Ketua DPR : Fungsi Pengawasan Tahun Sidang 2015-2016 Telah Dilaksanakan Dengan Baik
Ketua DPR Laporkan Kinerja Fungsi Pengawasan DPR saat Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan Pidato Penyampaian Laporan Kinerja DPR RI di HUT DPR RI.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Ade Komarudin menjelaskan fungsi pengawasan DPR di Tahun Sidang 2015-2016, kunjungan kerja di masa reses maupun kunjungan kerja spesifik berdasar isu berkembang.
Hal tersebut dibuktikan melalui hasil kerja delapan Tim yang dibentuk Pimpinan, satu Panitia Khusus Non-RUU dan 46 Panitia Kerja yang dibentuk komisi.
“Di antaranya, DPR melalui Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1437 H/ 2016 M berhasil menurunkan Ongkos Naik Haji tahun ini sebesar 132 USD,” jelas orang nomor satu di DPR itu saat Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan Pidato Penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2015-2016 dalam rangka HUT DPR RI ke-71, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/08/2016).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (F-PD), dan didampingi oleh Pimpinan DPR lainnya.
Masih terkait kerangka fungsi pengawasan, Akom, panggilan akrab Ade Komarudin menambahkan, DPR juga telah memberikan persetujuan dan pertimbangan atas usulan pengangkatan pejabat publik, yaitu persetujuan terhadap Anggota Komisi Yudisial, Pimpinan KPK, Kapolri, dan pertimbangan terhadap Calon Duta Besar.
Selain itu, DPR juga telah memilih dan menetapkan Calon Anggota Ombudsman RI, Calon Dewan Pengawas LPP RRI, Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Calon Anggota Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, dan Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia.
“Seluruh proses pemberian persetujuan dan pertimbangan terhadap pengangkatan pejabat publik ini mengedepankan kompetensi dan profesionalisme para calon yang diusulkan, selain pertimbangan politis yang mengacu pada aspirasi yang berkembang. Proses seleksi dilakukan dengan mengutamakan prinsip keterbukaan dengan mengumumkan nama-nama calon pejabat publik melalui media massa untuk memperoleh tanggapan publik,” jelas Akom.
Politisi FPG itu juga menjelaskan, pada Tahun Sidang ini DPR juga telah memberikan pertimbangan pemberian kewarganegaraan serta pemberian amnesti dan abolisi.
Akom mengatakan, tugas DPR berikutnya adalah memastikan berbagai rekomendasi hasil pengawasan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Untuk lebih meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi pengawasan DPR, maka informasi masyarakat yang bersumber dari hasil kunjungan kerja, baik kelompok maupun perseorangan Anggota DPR, akan dijadikan masukan atau rekomendasi kepada Pemerintah untuk ditindaklanjuti,” imbuh politisi asal dapil Jawa Barat itu.
Usai rapat paripurna, acara HUT DPR ke-71 ini juga dimeriahkan dengan acara potong tumpeng, dan beragam acara lain seperti donor darah, pameran foto bertajuk “Warna-Warni Parlemen #5 2015-2016 dan pameran lukisan dengan tema “Kepada Republik” yang digelar dari 29 Agustus hingga 2 September 2016.
Acara ini digelar di Kompleks Parlemen, dan terbuka untuk umum. (Pemberitaan DPR RI)