Komisi VIII DPR : "Pencegahan Kasus Kekerasan Anak Perlu Keterlibatan Masyarakat Lokal"
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meminta Menteri PP dan PA Yohana Yembise membuat pola pencegahan kekerasan anak di bawah umur.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haqmeminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembisemembuat pola pencegahan kekerasan anak di bawah umur yang sistematis.
Dia berharap perlindungan anak perlu melibatkan partisipasi publik khususnya masyarakat lokal di daerah.
"Poin pertama, orang-orang lokal perlu dilibatkan di semua proses. Ini terkait sampai sejauhmana kementerian ibu membuat pola yang sistematis untuk mendeteksi dan menerima informasi lebih awal sehingga kasus-kasus ini tidak terjadi. Melibatkan partisipasi publik, masyarakat dalam pencegahan kekerasan pada anak,"ujar Maman, Kamis (01/09/2016).
Pernyataan itu disampaikan saat Raker Komisi VIII DPR RI bersama Menteri PP dan PA di Gedung Nusantara II DPR RI.
Politisi dari Fraksi PKB ini mengungkapkan kasus-kasus kekerasan pada anak yang seringkali terjadi tidak ditangani secara maksimal oleh lembaga-lembaga di daerah.
Malahan yang marak muncul justru elemen-elemen sosial.
"Bagaimana lembaga-lembaga di daerah itu betul-betul diberdayakan menangani kasus-kasus lokal. Yang muncul adalah tokoh-tokoh nasional, lembaga-lembaga nasional, berita-berita nasional," ungkap Dewan dari dapil Jawa Barat IX.
Dia mengharapkan masyarakat aktif berpartisipasi menangani kasus kekerasan pada anak.
Dari kasus-kasus yang telah terjadi dia menyarankan untuk dijadikan pelajaran supaya tidak terulang lagi.
Maman mengungkapkan kritik dan saran tersebut berkaitan dengan kasus yang baru-baru ini terjadi.
Bareskrim Polri menangkap pelaku perdagangan anak di bawah umur berinisial AR (41) di sebuah hotel di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (30/8/2016).
Ia memperdagangkan anak-anak untuk penyuka sesama jenis.
Modus yang dilakukan AR, yakni menjual anak-anak tersebut melalui akun Facebook.
AR memampang foto-foto korban tersebut di akunnya dengan tarif yang telah ditentukan.
"Saya ingin mengaitkannya dengan kasus terkini, ketika Bareskrim menangkap AR yang melakukan komersialisasi terhadap 99 anak. Ini tentu kembali lagi menohok rasa keprihatinan kita, bahwa Indonesia sudah tidak aman dan nyaman untuk anak-anak," keluh Maman. (Pemberitaan DPR RI)