Ungkap Tuntas Peredaran Narkoba, Komisi III DPR Bentuk Panja Sindikat Narkoba
Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Sindikat Narkoba di RDP Komisi III DPR dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Sindikat Narkoba.
Hal ini terungkap di Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Budi Waseso, di ruang rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Selasa (06/09/2016).
“Kami berharap Panja Sindikat Narkotika mengungkap lebih dalam peredaran narkoba. Tidak sebatas sindikat, melainkan siapapun yang terlibat peredaran narkoba, dan semua hal terkait kasus penyalahgunaan narkotika jadi materi panja,”papar Wakil Ketua Komisi III DPR, Mulfachri Harahap yang memimpin rapat tersebut.
Panja, lanjut Politisi dari Fraksi PAN ini, juga akan ikut mengawasi proses kerja tim pencari fakta (TPF) Polri yang mengusut testimoni Freddy Budiman yang disampaikan oleh Ketua Kontras, Harris Azhar.
Tidak hanya itu, sebagai bentuk dukungan atas gerakan perang terhadap Narkoba, Komisi III juga mendukung penambahan anggaran serta tambahan personel bagi BNN.
Sebagaimana penjelasan Budi waseso, BNN saat ini hanya memiliki empat ribu personel.
Sementara untuk perang terhadap Narkoba yang jumlahnya sangat banyak itu, jumlah ideal personel BNN itu sekitar 72 ribu orang.
“Kondisi BNN tingkat provinsi jauh lebih menyedihkan, tidak punya kantor, personelnya hanya 2-3 orang, dan dengan peralatan yang sangat minim. Saya kira jika situasi ini terus dibiarkan, maka kita tidak bisa berharap banyak,”pungkasnya. (Pemberitaan DPR RI)