Inilah Hasil Rapat Paripurna Pengangkatan Budi Gunawan Jadi Kepala BIN
Rapat Paripurna DPR Ke VI Masa Sidang I Tahun 2016-2017 dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pada Kamis, (08/09/2016).
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Rapat Paripurna DPR Ke VI Masa Sidang I Tahun 2016-2017 dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pada Kamis, (08/09/2016).
Dalam rapat itu Budi Gunawan disetujui menjadi Kepala BIN menggantikan Sutiyoso.
Sebelumnya, Budi Gunawan telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I setelah disampaikannya Surat Presiden Nomor R-58/Pres/09/2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara.
Menindaklanjuti surat presiden itu, Komisi I membahas hal itu internal kemudian melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan pada 7 September 2016.
Uji Kepatutan beragendakan penyampaian visi misi calon Kepala BIN, dan pandangan fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almahsyari dalam laporan yang dibacakannya menyatakan Budi Gunawan layak dan patut menjadi Kepala BIN menggantikan Sutiyoso.
“Bahwa saudara Budi Gunawan layak dan patut sebagai Kepala Badan Intelijen Negara menggantikan saudara Sutiyoso," ujar Abdul Kharis dihadapan sidang Paripurna.
Usai membacakan laporan, Abdul Kharis menyerahkan laporan tersebut kepada pimpinan rapat.
Menanggapi laporan Komisi I, Ketua Rapat Taufik Kurniawan mempertanyakan kesetujuan kepada dewan yang hadir.
"Apakah laporan Komisi I terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dapat disetujui?" tanya Taufik.
"Setuju," jawab seluruh para anggota sambil bertepuk tangan.
Setelah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Paripurna, pimpinan rapat langsung memperkenalkan Budi Gunawan sebagai calon Kepala BIN.
"Kami perkenalkan calon kepala BIN terpilih yang telah ditetapkan di paripurna yaitu Komjen Budi Gunawan," kata Taufik Kurniawan.
Setelah diperkenalkan, Budi Gunawan memberikan hormat ke pimpinan dan peserta rapat yang hadir.
Taufik pun menjelaskan nantinya hasil dari Rapat Paripurna kali ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Nantinya hasil dari Rapat Paripurna kali ini akan diteruskan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tutup Taufik. (Pemberitaan DPR RI)