Serempak, Seluruh Anggota Dewan Setujui RUU Ketenagakerjaan Maritim
RUU tentang Konvensi Internasional mengenai Ketenagakerjaan Maritim 2006 telah disahkan di Rapat Paripurna ke-6,Kamis (08/09/2016).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Konvensi Internasional mengenai Ketenagakerjaan Maritim 2006 (Maritime Labour Convention) telah disahkan di Rapat Paripurna DPR RI, ke-6, masa sidang 2016-2017, Kamis (8/9/2016).
Pengesahan ditandai persetujuan seluruh fraksi DPR dan Anggota Dewan secara aklamasi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.
"Kami menanyakan seluruh fraksi di DPR ini, apakah RUU tentang pengesahan Maritime Labour Convention, 2006, dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Taufik.
Seluruh Anggota Dewan di ruang sidang paripurna Gedung Nusantara II, serentak dewan menjawab "setuju," ketukan palu menjadi penanda pengesahan UU tersebut.
Sebelumnya Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf melaporkan Komisi IX telah melakukan RDPU perihal pembahasan RUU tentang Pengesahan Konvensi Internasional mengenai Ketenagakerjaan Maritim 2006,
Dia melaporkan, Rapat Dengar Pendapat Umum bersama pakar tenaga kerja maritim pada 25 Agustus 2016.
"RDPU ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dan pemahaman yang jelas mengenai hal-hal apa saja yang diatur dalam RUU tentang Konvensi Internasional mengenai Ketenagakerjaan Maritim 2006," papar Dede dalam pidatonya.
Sedangkan rapat kerja bersama pemerintah yaitu, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan dalam rangka Pembahasan Tingkat I RUU Konvensi Internasional mengenai Ketenagakerjaan Maritim 2006, pada 5 September 2016.
Menanggapi persetujuan Rapat Paripurna DPR RI, Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri secara khusus menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi IX DPR dan seluruh Anggota DPR yang ikut berkontribusi dan telah mengantarkan pembahasan RUU pengesahan konvensi ini.
"Atas nama pemerintah, perkenankan kami menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota DPR RI atas pengesahan RUU pengesahan konvensi ini," papar Hanif.
Hanif menjelaskan, pembahasan yang konstruktif dilandasi rasa semangat persatuan dan kebersamaan antara pemerintah dan Komisi IX DPR pada rapat kerja sebelumnya. (Pemberitaan DPR RI)