Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi V DPR Dukung Program Pengadaan Rumah Oleh Kementerian PUPR

Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis menjelaskan dukungan Komisi V terhadap program pengadaan rumah yang jadi program unggulan Kementerian PUPR.

zoom-in Komisi V DPR Dukung Program Pengadaan Rumah Oleh Kementerian PUPR
dpr.go.id
Komisi V DPR melakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Kementerian PUPR dalam pembahasan anggaran untuk fungsi dan program unit organisasi esselon I di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis menjelaskan dukungan Komisi V terhadap program pengadaan rumah yang jadi program unggulan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Program itu terus meningkat setiap tahunnya. 

Hal tersebut terungkap saat Komisi V DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian PUPR dalam pembahasan anggaran untuk fungsi dan program unit organisasi esselon I di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

“Program penyediaan perumahan, kalau ini menyentuh langsung dengan kebutuhan rakyat kami dari komisi V akan memberikan dukungan penuh, tinggal bagaimana fungsi pengawasannya. Pasalnya  pada tahun ini ada beberapa kegiatan PUPR terkendala karena pengawasannya kurang baik,”katanya.

Dalam kesempatan itu, Fary menyampaikan Kementerian PUPR berkesempatan menyampaikan sejumlah terobosan yang masih akan Komisi V dalami.

“Tadi juga anggota sudah menyampaikan catatan khusus yang berkaitan dengan anggaran 2017, kira-kira apa yang menjadi prioritas dan juga dukungan terhadap masing-masing program di daerah pemilihan masing-masing,” ujar politisi Gerindra ini.

Sementara itu, RDP kali ini hasilkan sejumlah kesimpulan.

Pertama, Komisi V DPR RI dapat memahami penjelasan Setjen, Itjen, Balitbang, BPIW, BPSDM dan Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengenai rincian rencana kerja dan anggaran Setjen, Itjen, Balitbang, BPIW, BPSDM, dan Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, termasuk program kegiatan strategis Tahun Anggaran 2017.

Kedua, Komisi V DPR RI dan Setjen, Itjen, Balitbang, BPIW, BPSDM dan Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sepakat bahwa program dan kegiatan pada masing-masing unit organisasi pada Tahun Anggaran 2017 akan disinergikan dan disesuaikan dengan masukan dari Komisi V DPR RI mengenai program pembangunan daerah pemilihan dan provinsi/kabupaten/kota tertentu.

Ketiga, Komisi V DPR RI dan Setjen, Itjen, Balitbang, BPIW, BPSDM dan Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sepakat untuk memperjuangkan kenaikan pagu angaran Setjen, Itjen, Balitbang, BPIW, BPSDM dan Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2017 untuk membiayai program dan kegiatan pada masing-masing unit organisasi yang ditargetkan pada Tahun 2017, sesuai dengan mekanisme pembahasan anggaran di DPR RI. (Pemberitaan DPR RI) 

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas