Pelajari Berbagai Sistem Tata Pemerintahan, Parlemen Timor Leste Kunjungi DPR
Parlemen dari Timor Leste mengunjungi DPR diterima Sekjen DPR Winantungtyas Titi Swasanany di gedung Kesetjenan DPR RI,Jakarta, Kamis (22/09/2016).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Parlemen dari Timor Leste mengunjungi DPR yang diterima oleh Sekjen DPR Winantungtyas Titi Swasanany di gedung Kesetjenan DPR RI, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Kunjungan Timor Leste ini dilakukan dalam rangka pertukaran informasi antara kedua negara.
“Tujuan mereka untuk mempelajari berbagai sistem tata pemerintahan dari sisi parlemen dan juga dari sisi pendukungnya. Karena sebagai negara mereka merasa masih relatif muda baru 14 tahun merdeka, sehingga mereka merasa penting untuk mendapat informasi dari negara yang dulu pernah menjadi bagiannya,”ujar Win sapaan akrabnya.
Hal ini penting disampaikan karena anggota parlemen juga merupakan pendukung pembangunan negara, sehingga Win menyampaikan kepada rombongan parlemen dari Timor Leste bagaimana memantapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung kinerja DPR agar menjadi lebih baik.
“Mereka merasa banyak kesamaan, saya sampaikan tadi bagaimana kinerja DPR dan peran pendukung Setjen.Mereka sangat senang dan berterima kasih, selain berdiskusi mereka juga berniat untuk meningkatkan kerjasama disemua aspek untuk kemajuan kedua bangsa,”ungkapnya.
Selain itu mereka juga berniat untuk mengundang Sekjen DPR untuk menjadi salah satu narasumber dalam seminar di Timor Leste untuk berbagai pengalamanya.
Terkait hal ini Win sangat menyambut baik ajakan dari Parlemen Timor Leste tersebut.
“Ya kita siap saja untuk itu,”tuturnya.
Rombongan yang dipimpin Agostinho Lay (Presiden Komisi Etik Parlemen Nasional Timor Leste) mengucapkan terima kasihnya atas informasi yang disampaikan Sekjen DPR dan berharap kedepannya bisa bekerja lebih baik lagi untuk membangun bangsa.
“Saya akan membawa informasi yang di dapat di sini untuk perubahan Parlemen di Timor Leste. Misalnya seperti Kinerja MKD di DPR yang bisa memberikan sanksi ringan hingga berat kepada anggota, karena di tempat kami tidak ada MKD adanya komisi Etik dan kami tidak bisa memberikan sanksi. Makanya kami akan membawa informasi ini untuk disampaikan ke Pimpinan agar ada perubahan,”pungkasnya. (Pemberitaan DPR RI)