Bambang Haryo : "30 Pengusaha UKM Korban Lumpur Sidoarjo Belum Terima Ganti Rugi"
Anggota DPR RI Bambang Haryo meminta pemerintah mendesak PT Lapindo Brantas ganti rugi terhadap pengusaha yang jadi korban lumpur Sidoarjo.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban lumpur di Sidorjo, Jawa Timur juga melanda para pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM).
Para pengusaha UKM yang menjadi korban lumpur Sidoarjo hingga kini belum mendapat ganti rugi.
Pemerintah sempat menjanjikan alokasi ganti rugi dalam APBN 2015 dan 2016.
Ternyata, janji ganti rugi itu belum terealisasi, padahal putusan MK tahun 2013 telah mengamanatkan pemerintah melunasi ganti rugi khusus bagi pelaku UKM.
Demikian diungkap Anggota DPR RI dari Dapil Jatim I Bambang Haryo Soekartono, saat dihubungi Senin (26/09/2016).
“Ada 30 pengusaha UKM yang belum menerima ganti rugi dari pemerintah. Padahal, mereka jelas menjadi korban yang usahanya tertimbun luapan lumpur. Mereka sebenarnya berjasa telah membuka begitu banyak lapangan kerja untuk masyarakat setempat,” ujar Bambang.
Kini, para pengusaha UKM itu, lanjut Bambang, sudah jatuh miskin dan tak berdaya secara ekonomi.
Sebagian sakit-sakitan dan bahkan ada yang sudah meninggal dunia. Mereka tak mampu lagi membuka usaha baru.
Lahan usaha yang sudah tenggelam ditelan lumpur, tentu menenggelamkan harapan para pengusaha UKM tersebut.
Utang perbankan tak mampu dilunasi dan piutang mereka juga tak dapat ditagih.
“Segera ganti kerugian mereka. Presiden Jokowi juga tidak konsisten dengan ucapannya yang akan mengganti semua kerugian warga dan pengusaha terdampak lumpur. Apa perlu menunggu Prabowo Subiyanto jadi presiden supaya supaya mereka mendapat ganti rugi?” kelakar Anggota Komisi VI DPR itu, penuh tanda tanya.
Politisi Partai Gerindra ini, menjelaskan, ada Rp 700 miliar, nilai ganti rugi untuk para pengusaha UKM yang belum direalisasikan pemerintah.
Ia berharap, pemerintah bisa terus mendesak PT Lapindo Brantas yang merupakan perusahaan Grup Bakri, untuk segera memberi ganti rugi.
“Sebenarnya pemerintah ingin mengalokasikan ganti rugi dalam APBN 2015. Tapi, kemudian mundur sampai APBN 2016. Ironisnya, dalam APBN 2016 dan RAPBN 2017 juga tidak dianggarkan,” kilah Bambang lagi.
Dia mengaku, sudah sering bersuara keras dan kritis kepada pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak lumpur tersebut.