Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Abdul Ghani Mencuat, Komisi III Kunjungi Padepokan Dimas Kanjeng

Anggota Komisi III DPR RI Ichsan Soelistio dari Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masalah pidana atas pembunuhan Abdul Ghani pengikut Dimas Kanjeng.

zoom-in Kasus Pembunuhan Abdul Ghani Mencuat, Komisi III Kunjungi Padepokan Dimas Kanjeng
dpr.go.id
Komisi III Kunjungi Padepokan Dimas Kanjeng 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masalah pidana atas pembunuhan Abdul Ghani pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi disoroti oleh Anggota Komisi III DPR RI Ichsan Soelistio dari Fraksi PDI Perjuangan.

Seperti diketahui, Abdul Ghani eks pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditemukan menjadi mayat di Wonogiri, Jawa Tengah.

"Keterangan yang kita dapat, Abdul Ghani merupakan saksi kunci dalam kasus penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi," ungkap Ichsan (sapaannya) kepada Parlementaria disela-sela peninjauan lokasi Padepokan Dimas Kanjeng, Sabtu (01/10/2016).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kasus pembunuhan Abdul Ghani yang sedang ditangani Polda Jatim terus kita dorong.

"Karena ini sudah jelas ada yang menjadi korban sampai meninggal dan juga ada orang yang dirugikan. Jadi yang kita cari adalah masalah hukumnya sesuai dengan bidang Komisi III DPR," tutupnya.

Sementara di tempat terpisah, Kasubit III/Jatanras AKBP Taufik Herdiansyah di Mapolda Jatim mengatakan Dimas Kanjeng Taat Pribadi diduga sebagai otak pembunuhan Abdul Ghani.

Taat Pribadi yang menyuruh menghabisi korban dan membayar ke pelaku sebesar Rp 320 juta.

"Rencana pembunuhan itu sepengetahuan Taat Pribadi. Yang memerintahkan membunuh Taat dan yang memberikan uangnya juga Taat," kata Taufik seraya menambahkan tapi Taat tidak mengetahui langsung saat pembunuhan. 

Abdul Ghani merupakan warga Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. (Pemberitaan DPR RI) 

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas