Bambang Soesatyo : "Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Narkoba Harus Diperkuat"
Kasus peredaran dan kejahatan narkoba di Pulau Dewata menjadi salah satu perhatian dari Tim Kunker Panja Pengawasan Penegakan Hukum Sindikat Narkoba.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus peredaran dan kejahatan narkoba di Pulau Dewata meningkat sehingga menjadi salah satu perhatian khusus dari Tim Kunjungan Kerja Panja Pengawasan Penegakan Hukum Sindikat Narkoba.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo usai pertemuan informal dengan Kapolda Bali, Jajaran Kejaksaan, Kemenkumham, BNN, serta Pegiat masalah narkoba dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Teluk Benoa Denpasar, Minggu malam (9/10/2016).
Menurut Bamsoet, demikian para rekan media biasa menyapanya, kedatangan Tim Panja Pengawasan dan Penegakan Hukum Sindikat Narkoba ingin memperoleh informasi seberapa besar jaringan pengedar narkoba di Bali karena banyaknya lokasi hiburan malam menjadi target operasi para pengedar barang haram tersebut.
"Apakah aparat kepolisian sudah on the track dalam hal pencegahan dan penindakan kasus narkoba di Bali, dari pihak Kejaksaan kenapa para terpidana narkoba seolah tidak jera, sudahkah hukuman penjahat narkoba memenuhi rasa keadilan masyarakat," ungkap Bamsoet menjawab pertanyaan media perihal maksud dan tujuan Tim Kunker Komisi III DPR kali ini.
Lebih lanjut Komisi III DPR juga ingin mendalami perihal dugaan keterlibatan petinggi aparat kepolisian yang membackup praktek jual-beli narkoba di Bali.
Berdasarkan data BNN Provinsi Bali terbaru, terdapat 61.362 pengguna narkoba yang cukup mengkhawatirkan jika tidak dilakukan tindakan pencegahan secara serius dan melibatkan semua pihak.
"Silahkan para wartawan, rekan-rekan dari LSM dan masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kejahatan narkoba untuk jangan ragu-ragu memberikan informasi tersebut kepada kami," terang politisi Golkar ini.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Bali Sugeng Priyanto menegaskan bahwa Polri sangat konsen dalam pemberantasan narkoba karena masuk dalam kejahatan luar biasa.
"Kita tidak segan langsung mencopot aparat yang terbukti bermain dalam kasus narkoba," tegas Sugeng meyakinkan. Lulusan Akpol 1983 dan berpengalaman dalam bidang reserse ini secara tegas tak ada kompromi terhadap siapapun terkait kejahatan narkoba sebagai extraordinary crime.
"Polri perlu masukan dari masyarakat untuk suplai informasi apapun terkait narkoba, pasti akan kami tindak lanjuti," janji orang nomer satu Polda Bali yang pernah menjabat Kadivhubinter Polri tahun 2013 silam.
Sementara itu perwakilan LSM Forum Bela Negara mengusulkan agar aksi pencegahan narkoba melibatkan guru BP (Bimbingan Pelajar) dalam pencegahan di sekolah.
"Upaya pencegahan juga bisa dilakukan dengan ketentuan surat bebas narkoba dari SMP ke SMA, SMA ke Perguruan Tinggi dan seterusnya. Namun pengawasan keluarga itu lebih utama," ujar perwakilan Forum Bela Negara.
Perwakilan LSM Pemberdayaan Perempuan menyatakan bahwa faktor ekonomi, gaya hidup berlebihan serta suami yang tidak mampu mencukupi secara ekonomi kerap menjadi alasan beberapa pihak terperangkap dalam jaringan kejahatan narkoba.
"Dibuatkan tempat rehabilitasi yang lebih layak dan jangan sampai tahanan pemakai digabung dengan pengedar, karena malah jadi pinter banyak belajar seluk-beluk bisnis narkoba," pungkas perwakilan Pemberdayaan Perempuan. (Pemberitaan DPR RI)