Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR : "Pemerintah Harus Lebih Serius Tangani Tata Ruang Kota"

Sejak 8 November 2008 silam, Pemerintah telah menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Tata Ruang Nasional.

zoom-in Anggota DPR :
Dok. DPR
Anggota Komisi II DPR RI Hetifah mengingatkan Pemerintah Harus Lebis Serius Tangani Tata Ruang Kota di Hari Tata Ruang Nasional, Jakarta (08/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sejak 8 November 2008 silam, Pemerintah telah menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Tata Ruang Nasional.

Peringatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat tentang pentingnya penataan ruang dan mensosialisasi berbagai kebijakan Pemerintah di bidang penataan ruang, baik di pusat maupun di daerah. 

Disadari, penataan ruang di Indonesia masih banyak kendala. Menurut Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian, penataan ruang seringkali dilakukan tanpa data dan informasi yang lengkap dan akurat,  serta tanpa partisipasi masyarakat yang bermakna.  

“Saya melihat banyak sekali masalah-masalah tata ruang kita, sehingga tata ruang tidak mampu mengantisipasi perkembangan zaman. Selain itu juga  peran pemangku kepentingan dalam penyusunan rencana tata ruang kurang maksimal, sehingga banyak kepentingan masyarakat, khususnya mereka yang miskin dan marjinal, yang tidak terakomodir dalam Rencana Tata Ruang”, ujar Hetifah dalam rilis yang diterima Parlementaria pada Selasa, (08/11/2016).

Hetifah mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki UU yang mengatur tata ruang, sehingga harus berpedoman pada regulasi tersebut. 

“UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang jelas mengatur bahwa penataan ruang harus memperhatikan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan; kondisi ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, pertahanan keamanan, lingkungan hidup, serta ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai satu kesatuan. Tapi yang kita lihat sekarang penataan ruang tidak sepenuhnya dilakukan sesuai amanat UU tersebut”, kata Hetifah.

Lebih lanjut ditegaskan, semangat penataan ruang sejatinya untuk menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum,  sehingga pembangunan untuk kepentingan publik bisa berjalan, investasi dan pertumbuhan ekonomi terjadi, kesejahteraan dan keadilanpun dapat dicapai. 

Ia pun berharap pemerintah dapat lebih fokus dan serius menghadirkan tata ruang nusantara yang berdaulat, sejahtera dan adil. 

“Pada kesempatan Peringatan Hari Tata Ruang kali ini, saya berharap pemerintah memberi perhatian lebih serius untuk menghadirkan tata ruang nusantara yang berdaulat,menyejahterakan dan berkeadilan,” tutupnya. (Pemberitaan DPR RI) 

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas