Kunjungi Pimpinan DPR, GNPF MUI Dorong Pengawalan Kasus Hukum Ahok
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang menghimpun ormas-ormas islam mengunjungi Lima Pimpinan DPR RI, Kamis (17/11/2016) sore.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI mengunjungi Lima Pimpinan DPR RI.
Kunjungan ini merupakan unsur masyarakat yang menghimpun ormas-ormas Islam yang menyampaikan keluhan para Pimpinan DPR, terkait sikap Presiden Joko Widodo yang tak menemui perwakilan massa Demo 4 November.
Para delegasi ormas Islam yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pembina GNPF MUI Muhammad Rizieq Shihab, mengharapkan agar DPR RI menggunakan hak konstitusionalnya dalam mengawal dan mengawasi proses penegakan hukum kepada Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Menanggapi permintaan tersebut Ketua DPR RI Ade Komarudin akan menyampaikan amanat yang disampaikan GNPF MUI kepada Komisi III DPR, sebagai AKD yang membidangi persoalan hukum.
Akom, begitu Ketua DPR bisa disapa, juga mendorong Komisi III agar mengawal dan mengawasi proses penegakan hukum dalam kasus ini agar berjalan secara adil.
Dia pun hendak berkomunikasi dengan para Pimpinan Fraksi, terkait aspirasi yang disampaikan tersebut, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Kami akan mendorong dan mengkomunikasikan ini kepada alat kelengkapan yang bertugas untuk melakukan pengawasan di sektor penegakan hukum, yaitu Komisi III. Yang juga kemarin 4 November memberikan advokasi kepada demonstran yang berjalan damai tersebut," papar Akom dalam sambutannya kepada para delegasi GNPF MUI, di ruang tamu Pimpinan DPR, Nusantara III, Kamis (17/11/2016) sore.
Akom didampingi oleh seluruh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, Agus Hermato, Fahri Hamzah, dan Taufik Kurniawan.
Hadirnya seluruh Pimpinan DPR ini merupakan bentuk apresiasi DPR kepada para ulama dan habib-habib yang telah mengawal aksi damai 4 november.
"Kita apresiasi pada habaib dan ulama yang telah mengawal aksi itu sehingga berlangsung secara damai," ujar Akom.
Mantan Ketua HMI ini juga menjelaskan kepada para delegasi GNPF MUI bahwa fungsi para Pimpinan DPR tidak bisa memerintah para Anggota DPR secara sepihak.
"Fungsi kami berlima di sini sebagai speaker dari Dewan Perwakilan Rakyat. Kami juga tidak punya hak memerintah anggota dewan, karena hak kami sama. Sebagai pimpinan kami hanya juru bicara," jelas Akom.
Rizieq Shihab sebagai pembicara utama dari GNPF MUI juga menyampaikan bahwa aksi damai 4 November bukanlah upaya kudeta kepada pemerintahan yang sah.
Dia juga mengharapkan kepada pemerintah agar tidak menggunakan militer untuk menakut-nakuti rakyat.
Pemimpin FPI ini juga menyadari bahwa penistaan agama apapun, bukan hanya Islam, tidak dibenarkan dalam undang-undang.
"Kami ingin ini diselesaikan secara konstitusional," ujar Rizieq.
Di akhir diskusi, Akom mengatakan bahwa Islam Indonesia adalah agama yang tidak akan menggunakan jalur non konstitusional.
"Itulah kemurnian gerakan ini. Islam Indonesia, Islam yang damai, Islam yang ikhlas mengabdi pada umat dan negaranya, dan itu digambarkan pada aksi 4 November itu," pungkasnya. (Pemberitaan DPR RI)