Negara Masih Minim Kelola Pendidikan Islam di Sulsel
Meski Semangat mendirikan Pendidikan Islam di Provinsi Sulawesi Selatan cukup tinggi, jumlah Pendidikan Islam (Pendis) di Sulsel masih sedikit.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski Semangat mendirikan Pendidikan Islam (Pendis) di Provinsi Sulawesi Selatan cukup tinggi, jumlah Pendidikan Islam (Pendis) di Provinsi Sulawesi Selatan yang masih dikelola negara masih sedikit.
Terlihat dari jumlah 1.368 madrasah hanya sekitar 100 madrasah yang berstatus negeri atau hanya 8 persen.
Hal itu ditegaskan Ketua Tim Panitia Panja Pendis Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis seusai memimpin pertemuan dengan Kanwil Kemenag Sulsel Wahid Thahir dan jajaran di Makassar, Selasa (22/11/2016).
Kepada Tim Komisi Komisi VIII, pejabat Kemenag Sulsel menambahkan, pendidikan madrasah tidak dipungkiri keberadannya dan berkontribusi dalam peningkatan SDM namun sebagian besar atau 92 persen dikelola swasta.
Melihat kondisi ini, Komisi VIII DPR berharap Menteri Agama turun tangan membantu masalah ini dengan cara menegerikan madrasah swasta tersebut, sehingga kualitas pendidikannya akan terkontrol.
“Kemenag diharapkan bisa membantu menegerikan madrasah di semua tingkatan dari ibtidaiyah, tsanawiyah hingga Aliyah,” tutur Iskan.
aedangkan yang tidak bersedia dinegerikan, dia berharap bisa ditingkatkan sertifikasinya misalkan yang berkategori C ke B atau dari B ke A.
Di sisi lain, politisi PKS ini juga meminta Pemda bisa menganggarkan pendidikan Islam ini sebab tugas mencerdaskan bangsa tidak hanya tugas pemerintah pusat tetapi juga pemda.
“ Jadi jangan ada anggapan Pemda tidak boleh menganggarkan untuk pendidikan Islam. Selama tidak dobel anggaran, bisa dialokasikan oleh Pemda,” tegas anggota Dewan dari Dapil Sumut ini.
Tim Panja Pendis Komisi VIII juga menerima masukan soal akreditasi dimana dari 686 madrasah hanya 7% yang mendapatkan nilai A dan akreditasi B sebanyak 38%. Yang berkategori C termasuk tidak layak.
“Kalau akreditasi diterapkan secara konsisten maka sekitar 60% madrasah di Sulsel bisa gulung tikar,” jelasnya.
Iskan Qolba Lubis menanggapi hal itu berjanji akan meneruskan kepada Kemenag dan maksud Tim Panja Pendis ke Sulsel adalah untuk mendapatkan informasi dan kondisi faktual program Pendis termasuk tata kelolanya.
Masukan dan data-data ini akan dimanfaatkan dalam penyusunan anggaran pendis yang tepat sasaran. (Pemberitaan DPR RI)