Anggota DPR Wanita Ini Berjanji Perjuangkan Hak Perempuan
Anggota DPR RI terpilih Periode 2019-2024 Yessy Melania berjanji akan memperjuangkan hak-hak perempuan yang selama ini terabaikan. Saat ini, dalam pra
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI terpilih Periode 2019-2024 Yessy Melania berjanji akan memperjuangkan hak-hak perempuan yang selama ini terabaikan. Saat ini, dalam prakteknya, ia melihat masih banyak terjadinya diskriminasi terhadap perempuan di berbagai bidang, seperti politik, kesehatan maupun pendidikan.
Baca: Ini Caranya! Bayar Parkir Gratis Melalui Transaksi Digital
“Banyak hal yang akan saya lakukan mulai dari memperjuangkan hak-hak perempuan, pembangunan daerah dan lainnya,” ujarnya dalam rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (3/9/2019). Yessy mengucapkan sumpah atau janji sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Baca: 57 Tahun Berdiri, Yayasan Lembaga Daya Dharma Fokus Memanusiakan Manusia
Menyinggung pembangunan Provinsi Kalimantan Barat sebagai daerah pemilihannya, lanjut Yessy, dirinya menjelaskan kondisi infrastruktur Kalbar memprihatinkan, khususnya daerah pedalaman yang masih membutuhkan perhatian dari Pusat.
“Ketika saya keliling dapil (daerah pemilihan), saya menemukan masih minimnya sentuhan pemda dan pusat terhadap infrastruktur di pedalaman Kalimantan Barat, padahal pembangunan infrastruktur penting untuk meningkatan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Oleh karena itu, untuk kemajuan pembangunan Kalbar, secara khusus di dapilnya Kalbar II, Ia berkomitmen akan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui tiga fungsi Dewan, yakni legislasi, budgeting dan controling.
“Tiga fungsi ini yang akan saya gunakan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat selama masa jabatan hingga 2024 mendatang. Saya akan komitmen bekerja sesuai tanggung jawab yang diemban melalui Komisi yang ditetapkan fraksi nantinya,” tutur legislator F-NasDem itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.