Komisi XI Terima Evaluasi Kinerja APBN 2019
Komisi XI DPR menggelar Rapat Kerja (raker) perdana dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran Kementerian Keuangan membahas APBN
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Komisi XI DPR menggelar Rapat Kerja (raker) perdana dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membahas evaluasi kinerja APBN 2019 dan rencana kerja Kemenkeu Tahun Anggaran 2020.
Asumsi makro dan target pembangunan pada APBN 2019 diantaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen, inflasi sebesar 3,5 persen, nilai tukar rupiah sebesar 15 ribu per dollar Amerika Serikat (AS).
Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) dalam APBN 2019 disepakati sebesar 5,3 persen, tingkat pengangguran sebesar 4,8-5,2 persen, tingkat kemiskinan 8,5-9,5 persen.
Baca: Ketua DPR RI pimpin delegasi ke pertemuan Ketua-ketua parlemen negara G 20 (P-20)
Selain itu, ditetapkan jumlah pendapatan negara sebesar Rp 2.165 triliun dan jumlah belanja negara Rp 2.461 triliun, sehingga defisit APBN 2019 mencapai Rp 296 triliun. Dengan indeks rasio gini 0,380-0, 385, dan indeks pembangunan manusia sebesar 71,98.
“Pada kesempatan ini, Komisi XI ingin mengetahui realisasi asumsi makro per Oktober 2019, termasuk di dalamnya pengaruhnya terhadap realisasi penerimaan negara yang berasal dari pajak bea cukai dan penerimaan negara bukan pajak pada ABPN 2019, serta rencana kerja 2020,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto saat membuka raker di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Menanggapi hal tersebut, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa realisasi pendapatan negara hingga bulan lalu baru tercapai Rp 1.189,3 triliun atau sebesar 54,9 persen dari target dalam APBN 2019 sebesar Rp 2.165,1 triliun.
Pendapatan negara hingga Agustus 2019 tumbuh hanya 3,2 persen dibandingkan tahun lalu. Pertumbuhan tersebut melambat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang pertumbuhannya mencapai 18,4 persen.
Sektor penerimaan pajak dan bea cukai atau perpajakan hingga akhir Agustus 2019 sebesar Rp 920,2 triliun atau tumbuh hanya 1,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan perpajakan tersebut jauh lebih rendah dibandingkan Agustus 2018 yang tumbuh hingga 16,5 persen. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp 1.388,3 triliun atau 56,4 persen dari target yang mencapai Rp 2.461,1 triliun.
Untuk belanja negara, hingga akhir bulan lalu pertumbuhannya hanya 6,5 persen dibandingkan periode yang sama pada TA 2018. Belanja negara ini melambat dibandingkan Agustus 2018 yang tumbuhnya mencapai 8,8 persen. Belanja pemerintah pada kementerian dan lembaga (K/L) mencapai Rp 481,7 triliun atau tumbuh 9 persen dibandingkan Agustus 2018.
Sementara belanja non K/L mencapai Rp 376 triliun atau 4,3 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Sedangkan transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp 530,6 triliun atau tumbuh 5,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Secara rinci, realisasi transfer ke daerah yang mencapai Rp 488,4 triliun atau tumbuh 5 persen dibandingkan tahun lalu dan dana desa mencapai Rp 42,2 triliun atau tumbuh 16,4 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Baca: Kesejahteraan Buruh Tani Harus Ditingkatkan
Raker diakhiri dengan sejumlah kesepakatan, salah satunya pembentukan panja-panja diantaranya Panja Penerimaan Pajak, Bea Cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan Panja Pembiataan APBN. Selain itu, Komisi XI DPR RI juga meminta Kemenkeu melakukan terobosan dan inovasi untuk menghadapi tantangan ekonomi nasional dan ekonomi global yang kian melemah. (*)