DOB Papua Butuh Inpres
Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua membutuhkan Instruksi Presiden (Inpres).
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua membutuhkan Instruksi Presiden (Inpres). Delegasi masyarakat Papua yang mengusulkan pembentukan Provinsi Papua Tengah mendesak Komisi II DPR RI agar membantu masyarakat Papua merealisasikan misi ini.
Demikian mengemuka saat tiga kelompok masyarakat Papua beraudiensi dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo yang memimpin rapat tersebut menyambut baik delegasi masyarakat Papua yang ingin menyampaikan aspirasi pembentukan DOB. Delegasi yang menyebut dirinya Tim 502 Kebangkitan Papua Tengah sangat antusias menyambut kehadirian Provinsi Papua Tengah tersebut.
Baca: Dorong Koperasi sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat
Arif lalu membacakan surat Tim 502 saat membuka rapat dengar pendapat umum ini.“Berdasarkan Surat dari Tim 502 Kebangkitan Papua Tengah, proses pelaksanaan Provinsi Papua Tengah sudah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo," katanya.
Delegasi Tim 502 mengklaim bahwa Presiden Jokowi sudah setuju ada DOB di Papua. Tinggal sekarang yang dibutuhkan adalah Inpres untuk melicinkan jalan Papua Tengah menjadi provinsi.
Perjuangan pembentukan Provinsi Papua Tengah sudah dilakukan sejak 2004. Usulan ini sempat tersendat dan tak terdengar lagi gaungnya selama 18 tahun.
Baca: Regulasi Perdagangan Perlu Ditinjau Ulang
Ketika Presiden Jokowi berkunjung ke Papua, usulan ini pun mengemuka kembali. Masyarakat Papua sudah meminta langsung kepada Presiden soal ini dan sekaligus menjadikan Biak sebagai ibu kota Papua Tengah.
Pemilihan Biak sebagai ibu kota Papua Tengah, selain sudah ada bandara internasional, Biak juga terhubung langsung dengan kawasan Pasifik.
Baca: E-Parliament Segera Dikampanyekan
Delegasi ini juga mendesak Komisi II DPR RI agar tahun ini sudah ada pengesahan DOB di Papua. Perjuangan mewujudkan Provinsi Papua Tengah sangat panjang. Saatnya daerah ini mendapat akses DOB untuk meningkatkan kesejahteraan penduduknya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.