Pemerintahan Desa dan Kecamatan Perlu Diperkuat
Anggota Komisi II DPR RI Heru Sudjatmoko menyarankan agar struktur pemerintahan tingkat bawah yang ada di desa dan kecamatan diperkuat
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi II DPR RI Heru Sudjatmoko menyarankan agar struktur pemerintahan tingkat bawah yang ada di desa dan kecamatan diperkuat. Menurutnya pemerintahan tingkat desa dan kecamatan memiliki peran strategis dalam mengeksekusi program peningkatan kesejahteraan. Pasalnya di level ini pelayanan publik langsung menyentuh pada masyarakat.
"Saran kami, kiranya struktur pemerintah level bawah itu perlu diperkuat. Saya mulai dari kecamatan dan desa. Peran Camat sebenarnya sangat-sangat strategis, mana kala diperkuat tentunya bisa lebih efektif," papar Heru saat Rapat Kerja dengan Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet dan Kepala Staf Kepresidenan, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Baca: Indonesia Diharapkan Juara Umum SEA Games Filipina
Hal tersebut dia sampaikan, karena tiga lembaga tersebut bisa menjadi institusi think tank untuk Presiden. "Saya melihat setidak-tidaknya tiga institusi ini, bisa dikatakan merupakan brand center, think tank-nya presiden, tentu ada menteri-menteri lainnya secara sektoktoral yang menangani," ujar Heru.
Menurutnya, institusi pelayanan publik di tingkat desa masih banyak kekurangan, sehingga penguatan di berbagai bidang baik dari segi sumber daya manusia (SDM) maupun anggaran perlu menjadi perhatian Pemerintah Pusat. "Bukan hanya Camat dengan stafnya, tetapi pemerintah tingkat Kecamatan. Di sana ada Puskesmas dengan segala keterbatasan, di sana ada yang menangani pertanian dengan segala keterbatasannya, dan lain-lain yang masih sangat terbatas," ungkap Heru.
Baca: Hari Kesehatan Nasional: Azis Syamsuddin Ajak Masyarakat Galakkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
Tidak cukup hanya itu, Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, di tingkat desa punya mitra-mitra organisasi kemasyarakatan yang permanen. Mulai dari Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Karang taruna, dan Posyandu. "Kita jarang memikirkan pengutan organisasi kemasyarakatan mitra permanen ini, bagaimana suporting kita?" tanya Heru. (*)