Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TORA Harus Capai Target

Tercapainya Target Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebesar 4,1 juta hektar menjadi dorongan utama Komisi IV DPR RI untuk KLHK

Editor: Content Writer
zoom-in TORA Harus Capai Target
DPR RI
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin 

TRIBUNNEWS.COM - Tercapainya Target Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebesar 4,1 juta hektar menjadi dorongan utama Komisi IV DPR RI untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam prioritas program kerja di tahun mendatang. Adapun Komisi IV DPR RI mendorong dan memberikan dukungan agar TORA dapat mencapai target yang kini realisasinya baru sekitar 2,6 juta hektar.

Baca: Komisi VI Dorong UU Nomor 5 Tahun 1999 Masuk Prolegnas

“Komisi IV mendorong pemerintah, dalam hal ini KLHK segera menyelesaikan target penyerahan 4,1 juta hektare TORA dengan memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Menteri LHK Siti Nurbaya di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Adapun pembagian TORA ini perlu dilakukan dengan hati-hati, jangan sampai dalam proses pembagiannya menimbulkan masalah baru. Dalam rapat ini, sejumlah Anggota Komisi IV DPR RI menyampaikan pandangannya, salah satunya disampaikan Darori Wonodiputro (F-Gerindra) yang menilai agar TORA tidak dibagikan memakai sertifikat hak milik, namun dibagikan sebagai hak pakai seumur hidup, sehingga tidak bisa dijual.

Baca: DPR Minta Pemerintah Segera Sosialisasikan Asuransi Usaha Pertanian

Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir ini ada kasus sertifikat TORA dijual. Sehingga ini harus menjadi perhatian KLHK. Selain itu, ketelitian diperlukan untuk mengidentifikasi lahan hutan yang akan dijadikan TORA. Jangan sampai ada lahan yang tergolong kasus pembukaan kebun tanpa izin dijadikan TORA atas nama rakyat hingga akhirnya lahan tersebut diambil kembali perusahaan.

Komisi IV DPR RI juga mengingatkan agar penerbitan TORA juga harus dilakukan dengan sinergi dan efisien, agar penggunaannya dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah kawasan hutan. (*)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas