Pemerintah Harus Perhatikan Pemerataan Pembangunan Daerah
Pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan membangun infrastruktur yang hanya bersumber dari APBD.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, KALIMANTAN - Anggota Komisi V DPR RI Irwan mengingatkan pemerintah perihal tujuan bernegara yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melindungi segenap tumpah darah indonesia.
Artinya memang tugas pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat dan pemerataan pembangunan sampai dengan daerah.
"Jadi saya harap, prinsipnya sekarang pemerataan pembangunan tidak hanya di Pulau Jawa. Komisi V DPR RI aktif turun ke daerah-daerah untuk kemudian mendorong dan mengawal kebutuhan-kebutuhan daerah dibiayai oleh APBN, sehingga ada percepatan pembangunan seperti di Pulau Jawa," ujar Irwan di Kantor Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (21/11/2019).
Legislator dapil Kalimantan Timur ini menyatakan, jangan sampai daerah-daerah terjadi permasalahan infrastruktur air bersih seperti di Kabupaten Kubu Raya.
Karena biasanya, pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan membangun infrastruktur yang hanya bersumber dari APBD.
"Tadi Pak Bupati menyampaikan penjelasannya juga cukup lengkap, semua infrastuktur yang dibutuhkan. Seperti jalan, irigasi, air bersih dan jembatan. Saya pikir tugas Komisi V DPR RI mengawal bagaimana pemerintah pusat melalui kementerian terkait bisa mengakomodir kebutuhan ini," pungkasnya sembari berharap agar percepatan pembangunan air bersih di Kabupaten Kubu Raya bisa segera terealisasi.(*)