Komisi II Ajak Semua Pihak Amalkan Pancasila
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, berbagai persoalan yang terjadi dan dihadapi oleh Bangsa Indonesia saat ini
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, berbagai persoalan yang terjadi dan dihadapi oleh Bangsa Indonesia saat ini, salah satu penyebabnya adalah karena perilaku masyarakat sudah semakin jauh dari ideologi Pancasila sebagai jati diri bangsa.
Menurutnya, tegak runtuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena sebuah ideologi, yakni Pancasila.
Baca: Susunan Fraksi Golkar DPR Saat Ini Dianggap Tidak Proporsional
Badan Pembinaan Ideologi pancasila (BPIP) sebagai badan khusus yang dibentuk oleh pemerintah mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya memaknai nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ideologi Pancasila.
“Komisi II mempunyai semangat yang sama terhadap Pancasila. Oleh karena itu kita jangan menjadikan Pancasila sebagai simbol semata, tetapi kita harus bisa menjiwai, memaknai dan mengamalkannya dalam kehidupan kita sehari-hari,” ucap Ahmad Doli saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Plt. Kepala BPIP beserta jajarannya, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Baca: Pimpinan Komisi VII DPR Minta Semua Pihak Beri Kesempatan Ahok Bekerja
Dikatakannya, agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan BPIP tersebut merupakan sesuatu yang penting dan sangat strategis, karena seperti diketahui, pada awal-awal reformasi, sepertinya nilai-nilai ideologi Pancasila sudah agak jauh dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kita bersyukur pada periode yang pertama lalu, Presiden Joko Widodo menyadari akan pentingnya untuk mengembalikan Pancasila untuk menghadapi situasi seperti sekarang ini. Maka diterbitkanlah satu badan melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018. Pada tahap awal, BPIP ingin mengembalikan Pancasila untuk bisa menjadi living ideologi di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita,” ujarnya.
Baca: Komisi V DPR Raker dengan Menhub, Bahas Laporan Akhir Investigasi Kecelakaan Pesawat Lion Air PK-LQP
Semboyan ‘Saya Pancasila’ dan ‘saya Indonesia’, sambungnya, sebagai bentuk awal untuk mulai memperkenalkan dan mengajak kembali semua anggota masyarakat untuk betul-betul menjiwai makna ideologi Pancasila.
Sementara itu, Plt. Kepala BPIP Haryono mengatakan, ada beberapa proyeksi yang akan dilakukan BPIP ke depan, salah satunya adalah menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib, baik ditingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai dengan perguruan tinggi.
Baca: Komisi II Cek Kesiapan Pilkada Bali
Namun penerapannya dilakukan dengan cara-cara dan model-model yang tidak bersifat indoktrinatif, melainkan melalui cara-cara yang lebih kontekstual dan persuasif.
“Kita ingin agar Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 bisa diubah, sehingga Pancasila tidak hanya dititipkan pada mata pelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, tetapi bisa berdiri sendiri. Kami berharap, DPR RI sebagai lembaga yang memiliki fungsi membuat regulasi di dalam tingkat nasional bisa membantu agar Pancasila itu betul-betul menjadi ideologi yang hidup dan bergerak dan menentukan posisi bangsa Indonesia kedepan,” kata Haryono.(*)