Perum Perhutan dan Inhutani Diminta Tingkatkan Kinerja
Komisi IV DPR RI meminta Perum Perhutani dan Inhutani agar terus meningkatkan kinerja dalam pengembangan usaha dan jasa lingkungan
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Komisi IV DPR RI meminta Perum Perhutani dan Inhutani agar terus meningkatkan kinerja dalam pengembangan usaha dan jasa lingkungan dengan pola perhutanan sosial dengan tetap mengedepankan pengelolaan hutan yang bertanggung jawab.
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengungkapkan, hal itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui mekanisme pemberian akses legal kepada masyarakat di kawasan hutan. Mengingat saat ini kinerja Perum Perhutani dan Inhutani dinilai belum menggembirakan.
Baca: Dewan Pers Wajib Berperan Aktif Bangun Kesadaran ‘Media Literate’
Demikian diungkapkan Sudin sebagaimana kesimpulan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IV DPR RI dengan jajaran Perum Perhutani dan Inhutani di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Dalam hal ini, Komisi IV DPR RI dapat menerima penjelasan prospek pengembangan usaha hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan yang dilakukan oleh Perum Perhutani dan Inhutani.
“Selanjutnya Komisi IV mendorong agar Perum Perhutani dan PT Inhutani selaku perusahaan BUMN dapat terus meningkatkan kinerja untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam menjaga dan mengelola aset negara dengan terus melakukan upaya pengembangan usaha hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan,” ungkap Sudin.
Selain itu, masih kata politisi PDI-Perjuangan itu, Komisi IV DPR RI juga meminta agar Perum Perhutani dan Inhutani terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait dalam rangka mendapatkan alternatif solusi atas permasalahan perusahaan yang diantara lain adalah perambahan di dalam dan di sekitar kawasan hutan, serta pelaksanaan pembayaran kewajiban perusahaan dan permasalahan lainnya
Baca: Ketua Komisi III Minta Polri Evaluasi Penggunaan Senjata dan Alat Peledak
“Komisi IV meminta Perum Perhutani dan Inhutani agar terus meningkatkan pelaksanaan pengamanan kawasan hutan dan mencari solusi terbaik atas permasalahan perambahan kawasan hutan oleh korporasi masyarakat perorangan dan institusi pemerintah yang tidak memiliki kewenangan,” papar legislator dapil Lampung I itu.
Meski rapat sudah berlangsung lama dan mendalam, Komisi IV DPR RI nantinya akan kembali memanggil jajaran direksi Perum Perhutani dan Inhutani, serta jaajaran stakeholder pemerintah guna menindaklanjuti dan mendapatkan alternatif solusi terbaik atas berbagai permasalahan yang terjadi di masing-masing unit usaha di bidang kehutanan. (*)