Setjen DPR RI: Unit Kerja di DPR RI Harus Optimalkan Anggaran
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menilai bahwa alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 tidak jauh berbeda dari s
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menilai bahwa alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 tidak jauh berbeda dari serapan anggaran di tahun sebelumnya. Ia menyarankan ke depannya setiap unit kerja baik yang mengelola di Bidang Kesetjenan maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk mengoptimalisasikan anggaran yang ada agar kinerjanya tidak turun.
Demikian dikatakan Indra usai memimpin rapat koordinasi Sekretaris Jenderal DPR RI dalam rangka penyerahan DIPA DPR RI Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Penyerahan DIPA ini dilaksanakan dengan harapan kinerja lembaga DPR RI ke depannya agar lebih baik lagi, dalam upaya mewujudkan keinginan Pimpinan DPR RI dalam memperbaiki citra DPR RI agar lebih baik lagi.
Baca: Komisi IX Konsisten Minta BPJS Kesehatan Tidak Naikan Iuran Kelas III
“Tentu di samping penyerahan ini, kami juga melakukan evaluasi soal serapan (anggaran) tahun lalu dan berbagai hambatan sudah di sampaikan. Setiap kuartal, harus dilakukan dengan baik, mulai dari aspek serapan, kualitas, dan urgensinya. Jadi, kedepan ini sudah saya ingatkan kepada teman-teman untuk harus tidak boleh lagi business as usual,” tegasnya.
Indra menambahkan, semua harus keluar dari mindset lama, bahwa pekerjaan ini harus dilaksanakan seperti yang lalu-lalu. Harus ada terobosan, inovasi, dan pelayanan harus lebih baik lagi. “Kita akan evaluasi terus setiap bulan pelaksanaan ini. Sesuai dengan semangat pimpinan dewan, ke depan DPR RI harus sudah paperless, semua harus terdigitalisasi dengan baik, masyarakat mudah mengakses berbagai informasi kedewanan, itu penting jadi catatan kita,” tandasnya.
Baca: Anggota Komisi IX DPR RI, Gus Nabil Ajak Pengusaha Obat Tradisional Bangkitkan Jalur Rempah
Lebih lanjut Indra menjelaskan, terlaksananya penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2020 ini berkaitan pula dengan terlaksananya tugas dan fungsi legislasi yang melekat pada Anggota DPR RI. Untuk itu, dalam mencapai target tersebut harus dikawal oleh lembaga terkait dari Setjen dan BK DPR RI agar target legislasi sesuai dengan kesepakatan DPR dan pemerintah.
“Tentu itu harus dikawal, sehingga kesepakatan-kesepakatan itu bisa berjalan dengan baik. Jadi setiap komisi, kami dari Badan Keahlian juga akan bantu men-support itu dari segi naskah akademik dan materi-materi yang berkaitan. Jadi, itulah yang akan diukur dan dilihat oleh masyarakat terkait kinerja dewan. Jadi, teman-teman ini sebagai supporting system harus bekerja lebih keras lagi, baik lagi, dan lebih cerdas lagi,” tutup Indra. (*)