Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Strategi Akhir Dana Otsus di Empat Provinsi Harus Dipikirkan

Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua, Papua Barat, Aceh, dan dana Keistimewaan Yogyakarta akan segera berakhir. Pemerintah daerah dan pusat perlu me

Editor: Content Writer
zoom-in Strategi Akhir Dana Otsus di Empat Provinsi Harus Dipikirkan
Husen/mr/situs resmi DPR RI
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Ahmad Syaikhu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua, Papua Barat, Aceh, dan dana Keistimewaan Yogyakarta akan segera berakhir. Pemerintah daerah dan pusat perlu memikirkan strategi akhir (exit strategic) dari pengalokasian dana ini. Apakah perlu dihentikan atau dilanjutkan dengan konsentrasi khusus ke satu bidang pembangunan di empat provinsi tersebut.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Ahmad. Syaikhu mengemukakan hal tersebut usai mengikuti pertemuan dengan para akademisi Universitas Udayana di Bali, Kamis (12/12/2019). "Karena dana ini tidak untuk selamanya, maka harus ada exit strategic. Harus dipersiapkan penyelesaiannya. Apa exit strategic yang akan dilakukan, apakah akan dievaluasi atau akan dihentikan,” tukasnya.

Baca: Setjen DPR RI: Unit Kerja di DPR RI Harus Optimalkan Anggaran

Tim Kunjungan Kerja BAKN ke Kampus Udayana untuk menyerap pandangan atas pengalokasian dana Otsus dan keistimewaan yang selama ini digelontorkan bagi Papua, Papua Barat, Aceh, dan Yogyakarta. Menurut Syaikhu, perlu ada persiapan matang menghadapi akhir pengalokasian dana ini dari APBN. Misalnya, mungkin ke depan alokasi dana Otsus akan dikonsentrasikan saja untuk pendidikan, kesehatan, atau bidang lainnya agar lebih terarah.

“Semua harus duduk bersama antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga ke depan bisa dirumuskan lebih matang exit strategic apa yang diambil masing-masing daerah. Kalau memang harus diputus ini jadi pertimbangan, apa ke depan yang harus dilakukan," tutur politisi PKS ini. Ditambahkannya, dana Otsus dan keistimewaam ini harus memiliki master plan yang jelas, sehingga bisa terukur kegiatan apa saja yang hendak dilakukan pemerintah.

Baca: Anggota Komisi IX DPR RI, Gus Nabil Ajak Pengusaha Obat Tradisional Bangkitkan Jalur Rempah

"Setelah ini kita akan memberi masukan yang lebih dalam pada pemerintah atau kita dalami lagi dengan pemerintah. Mungkin juga pemerintah sudah merumuskan exit strategic-nya. Kita ingin tahu dulu apa yang akan dilakukan pemerintah terkait dana Otsus dan keistimewaan ini," tutup legislator dapil Jawa Barat VII itu. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas