Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan Utang Negara

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengimbau Pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan utang.

Editor: Content Writer
zoom-in DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan Utang Negara
dpr.go.id
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengimbau Pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan utang.

Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu memperhatikan stabilitas rasio utang Pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) untuk menjaga kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menghadapi tekanan perekonomian akibat pandemi virus Corona (Covid-19). 

Merujuk Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terungkap kinerja pengelolaan utang negara oleh Pemerintah pada 2018 hingga triwulan III 2019 belum maksimal dan berpotensi menimbulkan gangguan keberlangsungan fiskal di masa mendatang. 

Dengan diterbitkannya Perpres Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020, pemerintah mencatat kenaikan pembiayaan utang menjadi Rp 1.006,4 triliun dari perencanaan semula sebesar Rp 351,8 triliun. Kenaikan tersebut seiring dengan meningkatnya outlook defisit anggaran yang kini mencapai 5,07 persen untuk membiayai belanja stimulus pemerintah dalam rangka penanganan pandemi.

“Penambahan nominal utang serta peningkatan proyeksi rasio utang terhadap PDB tahun ini dapat dianggap sebagai konsekuensi logis atas kejadian luar biasa akibat pandemi (Covid-19). Namun, bukan berarti pengelolaan utang saat ini sudah optimal, selalu ada ruang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan,” kata Puteri dalam keterangan pers tertulisnya kepada Parlementaria yang dikutip melalui situs dpr.go.id, Jumat (8/5/2020).

Ketua Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia (KPPI) ini mencontohkan, misalnya dengan dengan dukungan peraturan terkait manajemen risiko keuangan negara dan penerapan analisis keberlanjutan fiskal, termasuk analisis keberlanjutan utang Pemerintah secara komprehensif. Sebagaimana merujuk pada rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, 5 Mei lalu.

Per akhir Maret 2020, akumulasi posisi utang Pemerintah mencapai Rp5.192,56 triliun atau naik sebesar Rp244,38 triliun atas posisi utang pada Februari 2020, dengan rasio total utang pemerintah terhadap PDB mencapai 32,12 persen. Rasio tersebut diproyeksikan melonjak hingga 36 persen akibat potensi peningkatan beban utang seiring dengan prediksi dinamisnya outlook defisit anggaran sepanjang 2020. 

Berita Rekomendasi

Walaupun lonjakan rasio tersebut masih di bawah ambang batas yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara, yaitu maksimal 60 persen terhadap PDB, Puteri menilai rasio total hutang tersebut masih lebih tinggi dibandingkan rasio total utang terhadap PDB tahun 2019 sebesar 29,8 persen dan 10 tahun terakhir yang tidak melebihi 30 persen. Menurut Puteri, dalam keadaan normal saja, optimalisasi pengelolaan utang diperlukan.

“Terlebih saat ini, ketika hampir semua asumsi dasar makro dan keadaan pasar mengalami tekanan luar biasa yang tidak pernah diprediksi sebelumnya. Justru, inilah saatnya pengelolaan utang yang baik perlu ditingkatkan untuk semakin hati-hati, akuntabel, dan transparan. Tentu dengan tetap menjaga agar sesuai ambang batas rasio dan tata kelola komposisi utang yang terukur, serta memperbaiki produktivitas penggunaan utang untuk menghindari kehilangan peluang,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) memprediksi penguatan nilai tukar rupiah tahun 2020 berada pada kisaran Rp15.100–15.500 per dollar AS. Kurs rupiah sempat mengalami depresiasi cukup dalam hingga di atas Rp16.620 per dollar AS pada pertengahan Maret lalu, seiring eskalasi wabah pandemi Covid-19 di Indonesia. Outlook penguatan stabilitas nilai tukar Rupiah diperkirakan menguat ke arah Rp15.000 per dollar AS mulai kuartal III dan IV tahun 2020. Sementara, kurs rupiah pada Jumat (8/5/2020) dibuka pada Rp15.025 per dollar AS.

“Saya menyambut dengan optimis atas prediksi menguatnya nilai tukar rupiah pada semester kedua tahun ini, khususnya setelah kita dihadapkan dengan gejolak pasar yang begitu berat sejak awal tahun. Optimisme ini tentu tidak membuat kita berpangku tangan,” tegas legislator dapil Jawa Barat VII itu.

Justru menurutnya, sentimen positif akan stabilitas nilai tukar rupiah perlu didukung. “Melalui pengelolaan APBN yang produktif untuk mendanai program-program prioritas pemerintah selama masa pandemi. Saya berharap hal ini juga dapat dibarengi dengan peningkatan kinerja pemerintah dan otoritas terkait seperti BI, OJK, dan LPS dalam merumuskan operasi fiskal dan moneter,” tutup Puteri. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas