Komisi X DPR Apresiasi Perguruan Tinggi Ringankan UKT
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kebijakan beberapa perguruan tinggi yang memberikan keringanan pembayaran UKT.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Majelis Rektor Perguruan Tinggi Indonesia (5/5/2020) menyampaikan, beberapa Perguruan Tinggi memberikan keringanan pada mahasiswanya dalam pembayaran uang kuliah tunggal (UKT). Keringanan tersebut berupa pembebasan sementara, pengurangan, keluwesan mengangsur, dan penundaan pembayaran.
Melalui siaran persnya yang dikutip dari situs dpr.go.id, Jumat (8/5/2020) Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kebijakan beberapa perguruan tinggi tersebut. “Ini adalah kabar yang sudah ditunggu-tunggu oleh kita semua. Terima kasih banyak kepada para rektor dan pihak universitas yang sudah mau memahami keadaan para mahasiswa dan juga orang tua di masa pandemi ini,” ungkapnya.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, di masa seperti ini seluruh pihak harus bekerja keras memutar otak untuk menjamin hak atas pendidikan tetap terpenuhi. “Jangan sampai ada anak yang putus pendidikannya karena tidak mampu bayar UKT. Kami di DPR berusaha mendorong kebijakan-kebijakan yang meringankan mahasiswa, seperti pemberian subsidi kuota.
Hetifah memaklumi tugas para rektor di masa pandemi Covid-19 ini cukup berat karena harus memikirkan bagaimana menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung, sementara pemasukan sangat jauh berkurang dari sebelumnya. Ia menyarankan agar pihak kampus dapat memilah-milah dengan cermat mata anggaran yang dapat diefisiensikan.
“Dengan pembelajaran dari rumah ini sebenarnya banyak sekali yang bisa dihemat, misalkan anggaran listrik, air, biaya operasional lainnya, dan kegiatan-kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan. Juga dengan adanya stimulus-stimulus dari pemerintah seperti keringanan pajak dan subsidi listrik, saya harap ini bisa sedikit banyak membantu. Sementara, hak-hak dosen dan karyawan sebaiknya tetap terpenuhi seutuhnya,” jelasnya.
Di sisi lain, Hetifah berharap Perguruan Tinggi dapat menjadi salah satu pihak yang berperan aktif selama masa pandemi ini. Sebagai contoh, fakultas kedokteran dan biologi dapat berkolaborasi membuat riset-riset terobosan mengenai Covid-19. “Saya harap Kemendikbud bisa mengkoordinasikan ini,” ucapnya.
Hetifah menekankan bahwa perguruan tinggi dapat menjadi ujung tombak gerakan kerelawanan pemuda. Program kerelawanan mahasiswa yang digagas Kemendikbud pada gelombang pertama, diketahui telah menjaring 15.000 relawan. Potensi-potensi seperti iniliah yang dapat digali lagi oleh pihak kampus.
“Kalau semua perguruan tinggi memiliki inisiatif pengabdian masyarakat, saya yakin ini efeknya akan besar sekali.” pungkasnya. (*)