Legislator Dumai Serahkan APD untuk Tenaga Kesehatan
Seiring dengan penetapan PSBB di Kota Dumai, Riau, Anggota DPR RI Chairul Anwar menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga kesehatan di Kota
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Seiring dengan penetapan PSBB di Kota Dumai, Riau, Anggota DPR RI Chairul Anwar menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga kesehatan di Kota Dumai. Penyerahan tersebut dilakukan di 2 titik yaitu di RSUD Kota Dumai dan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Dumai.
“Kami menyerahkan sejumlah APD dan alat kesehatan untuk tenaga kesehatan Kota Dumai. Kami juga mendengar bahwa Kota Dumai sudah disetujui untuk menerapkan PSBB. Mudah-mudahan APD yang kami serahkan bisa bermanfaat bagi para tenaga kesehatan yang berjuang di garda terdepan penanganan wabah Covid-19 ini,” ungkap Chairul dalam laman berita dpr.go.id, Rabu (13/5/2020).
Dengan diterapkannya PSBB, Chairul Anwar berharap wabah Covid-19 di Kota Dumai bisa mereda.
Baca: Komisi III Arsul Sani Tegaskan DPR Fokus Tangani Pandemi Covid-19
“Saya berharap dengan diterapkannya PSBB di Kota Dumai ini bisa meredakan Covid-19 di kota kita dan saya menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan yang diterapkan selama PSBB ini. Semua aturan tersebut dimaksudkan agar kita bisa dapat meredakan wabah Covid-19 ini dan semoga kita bisa mengahadapi permasalahan ini dan bisa kembali beraktivitas normal,” ucap politisi Fraksi PKS asal Riau ini.
Sementara itu, Wali Kota Dumai Zulkifli AS dan yang menerima langsung bantuan tersebut merasa sangat berterima kasih karena APD saat ini merupakan barang langka yang sangat dibutuhkan oleh tenaga medis, dan berharap bisa menjadi penyemangat bagi petugas medis di lapangan.
Baca: Raker dengan Komisi X DPR RI, Menpora Paparkan Revisi DIPA Kemenpora TA 2020
Senada dengan Walikota Dumai, Direktur RSUD Kota Dumai Ridhonaldi juga menyampaikan ucapan terima kasih, ia mengatakan bahwa APD sangat dibutuhkan oleh tenaga kesehatan Rumah Sakit dalam penanganan COVID-19. Adapun APD dan alat kesehatan yang diberikan tersebut terdiri dari APD disposable, APD set lengkap, sepatu medis, masker medis, disinfektan serta pompa disinfektan.
Baca: Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Ini Reaksi Komisi IX DPR, Tak Peka &Tidak; Punya Empati pada Masyarakat
Seperti dikabarkan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan surat keputusan penerapan Pembatasan Sosial Berskalah Besar (PSBB) di 5 Kabupaten Kota di Provinsi Riau salah satunya di Kota Dumai. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menkes No. HK 01.07/MENKES/308/2020 tanggal 12 Mei 2020. (*)