Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IX DPR: Aturan 'New Normal' Diharap Tidak Tumpang Tindih

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan panduan untuk melaksanakan kebiasaan baru atau new normal dalam mencegah virus corona di tempat b

Editor: Content Writer
zoom-in Komisi IX DPR: Aturan 'New Normal' Diharap Tidak Tumpang Tindih
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Aturan New Normal di Perkantoran 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan panduan untuk melaksanakan kebiasaan baru atau new normal dalam mencegah virus corona di tempat bekerja.

Panduan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Baca: Komisi IX DPR: Displin Ketat Kunci Pemberlakuan ‘New Normal’

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatuh Wafiroh mengingatkan agar aturan new normal tidak tumpang tindih dengan aturan yang sudah ada. Termasuk, protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Kita berharap peraturan ini tidak seperti peraturan-peraturan sebelumnya yang satu tumpang tindih, yang kedua terkesan sering berubah-ubah," kata politisi yang akrab disapa Ninik ini melalui siaran persnya kepada Parlementaria baru baru ini

Baca: Menkes Terawan Terbitkan Aturan Kembali Bekerja, Anies Akan Perpanjang PSBB Singgung Kerja Keras

Ia memahami langkah pemerintah menerapkan kebijakan new normal, karena dampak dari Covid-19 terhadap perekonomian, sosial dan sebagainya sangatlah besar. Namun, ia mengajak semua tetap waspada dan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Baca: Ketua Komisi X DPR Minta Pemerintah Simulasi Protokol Kesehatan Sebelum Buka Sekolah

"Kita tetap waspada dan tetap melakukan protokol Covid-19, tapi satu sisi roda perekonomian juga tidak mati 100 persen," ucapnya

Ia pun belum mengetahui apakah pemerintah sudah melakukan kajian terhadap new normal ini. "Saya tidak tahu apakah ini sudah dalam kajian yang cukup matang atau tidak. Walaupun saya yakin sudah ada kajiannya," tutup politisi Fraksi PKB itu. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas