Aziz Syamsuddin Prihatin Peristiwa Kematian George Floyd di AS
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolhukam Aziz Syamsuddin merasa prihatin atas terjadinya gelombang Demonstrasi besar yang terjadi di Amerika Serikat akib
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolhukam Aziz Syamsuddin merasa prihatin atas terjadinya gelombang Demonstrasi besar yang terjadi di Amerika Serikat akibat kematian George Floyd. Menurutnya, segala bentuk tindakan kekerasan tidak akan membawa keuntungan bagi pihak mana pun.
Dirinya berharap agar tidak ada lagi rasisme atau tidakan melawan Hukum yang berkembang di Amerika. Tentunya sebagai Negara sahabat, Indonesia menginginkan Amerika dapat kembali kondusif di tengah pandemi Covid-19.
"Perkembangan yang terjadi di Amerika sepenuhnya urusan dalam Negeri Amerika. Namun, saya meyakini fondasi demokrasi serta aturan hukum di Amerika mampu mengendalikan situasi yang sedang berkembang secara konstruktif. Pemerintah Amerika seyogyanya dapat segera merangkul para tokoh agama dan masyarakat untuk meredakan permasalahan ini, jangan sampai berlarut dan membawa dampak signifikan kepada berbagai aspek," kata Aziz Syamsuddin saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (4/6/2020).
Baca: 4 Polisi Pelaku Pembunuh George Floyd Dituntut Maksimal, 3 Polisi Lainnya Ditangkap
Politisi Golkar itu meminta agar Masyarakat Indonesia yang masih berada di Amerika tidak ikut turun ke jalan. Hal itu guna mencegah terjadinya hal hal yang tidak diharapkan.
Dirinya menjelaskan bahwa pemerintahan yang menganut sistem demokratis di seluruh dunia tentunya tidak menyukai adannya ketidakadilan, khususnya rasisme, di mana Indonesia sendiri memiliki UU nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis yang mengatur tentang hal ini.
Baca: Pengamat Soroti Demo Bela George Floyd: Apa Pendemo Juga Perjuangkan Hak Polisi Korban Kericuhan?
"Jangan ada oknum yang mengadu domba dalam peristiwa ini, ini perlu segera di luruskan dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Sehingga law and order akan mampu di terapkan dengan baik dalam rangka memutus peredaran disinformasi maupun hate speech dan segala bentuk ujaran kebencian yang era digital saat ini. Sehingga kita bisa kembali fokus menangani Covid 19 dan kembali menjalankan roda ekonomi serta penerapan new normal sesuai dengan tantangan global saat ini," tutupnya.