Baleg DPR Sayangkan Walhi Absen dalam Rapat Dengar RUU Ciptaker
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan selalu dilaksanakan terbuka
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan selalu dilaksanakan terbuka, termasuk bagi para non government organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memberikan sumbangsih idenya.
Pada Rabu (10/6/2020), Baleg mengundang sejumlah akademisi dan NGO dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang RUU Ciptaker, di antaranya Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), M. Ramdan Andri Gunawan (Guru Besar Fakultas Hukum Univ Indonesia), Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Univ Katolik Parahyangan) dan San Afri Awang (Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM).
Baca: RUU Cipta Kerja Diyakini Bisa Percepat Arus Investasi dan Implementasi 5G
Namun Walhi memutuskan untuk tidak hadir dalam RDPU yang digelar secara visual tersebut. Supratman mengaku sangat menyayangkan hal ini.
"Pada hari ini kita tidak ingin mengambil keputusan dan inilah yang kita lakukan RDPU, karena menjadi kewajiban dan janji kita semua bahwa kita harus mendengar masukan seluruh pihak terkait materi yang akan kita putuskan bersama. Namun sangat disayangkan pada kesempatan ini tidak dimanfaatkan secara baik oleh teman-teman dari Walhi,” ujar Supratman dalam laman berita dpr.go.id, Rabu (10/6/2020).
Baca: Fraksi PDI-P: RUU Cipta Kerja Klaster UMKM, Wujud Negara Hadir untuk Ekonomi Rakyat
Supratman juga mengungkapkan bahwa hal yang paling berisiko dalam usaha kerja adalah bidang lingkungan dan kehutanan. Inilah mengapa Baleg membutuhkan sumbangsih pemikiran dari para pakar agar RUU yang dihasilkan ini dapat menjawab seluruh potensi risiko lingkungan hidup dan kehutanan.
"Kalau bicara risiko, maka berkaitan dengan lingkungan hidup. Demikian pula dengan sektor kehutanan yang berkaitan dengan perizinan. Nah, saya yakin dengan kehadiran tiga narasumber akan beri sumbangsih bagi kita semua dalam pembahasan ini," tambah legislator dapil Sulawesi Tengah itu.
Baca: Pembahasan RUU Ciptaker Berlanjut, Baleg: Kita Buktikan ke Publik Regulasi Ini Sangat Bermanfaat
Terakhir, Politisi Partai Gerindra menegaskan bahwa DPR RI akan selalu mengutamakan aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya, terkait dengan kluster-kluster krusial yang terdapat dalam RUU Ciptaker.
"Kita selalu terbuka dalam rangka pembahasan dan beberapa kluster kita upayakan meyakinkan pemerintah bahwa kebijakan-kebijakan yang terkait dengan kepentingan masyarakat umum itu wajib rasanya diperjuangkan, terutama juga oleh seluruh fraksi dan menjadi komitmen kita semua," pungkas Supratman. (*)