Anggota DPR Usulkan Stimulus Anggaran Politik untuk Sukseskan Pemilu
Anggota Komisi II DPR RI Hugua menyoroti besaran anggaran yang disetujui untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 mendatang.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi II DPR RI Hugua menyoroti besaran anggaran yang disetujui untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 mendatang.
Dari anggaran yang diajukan dalam Rapat Kerja virtual Komisi II DPR RI dengan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, DKPP dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebesar Rp 4,77 triliun, Menteri Keuangan menyetujui pemberian anggaran tahap I untuk Pilkada 2020 sebesar Rp 1 triliun. Sedangkan anggaran selanjutnya akan diberikan secara bertahap.
Baca: Masuk Era New Normal, DPR RI Terapkan Protokol Kesehatan di Sidang Paripurna
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 ini telah berdampak pada seluruh sektor. Terkait hal tersebut ia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memikirkan juga stimulus dalam bidang politik dan demokrasi.
"Kalau di sektor ekonomi ada yang namanya stimulus ekonomi, kalau di sosial ada stimulus sosial dan seterusnya, kenapa tidak ada pemikiran untuk ada stimulus politik atau stimulus demokrasi? Karena ini menyangkut dengan masalah kepemimpinan," ucap Hugua dalam rapat kerja bersama virtual tersebut, baru-baru ini.
Baca: Anggota DPR Nilai Stimulus Politik Penting untuk Sukseskan Pilkada 2020
Hugua menyatakan, semua pihak harus mendukung Pilkada Serentak 2020. Hal itu penting agar Pilkada terselenggara dengan berkualitas meskipun di tengah pandemi Covid-19 ini. Dengan begitu diharapkan mampu menghasilkan kepala daerah yang berkualitas.
"Salah memilih pemimpin daerah, ini masalah demokrasi. Tidak ada ekonomi, tidak ada kamtibmas, kalau salah memilih pemimpin karena kualitasnya rendah dikarenakan Pilkada yang tidak berkualitas. Oleh karena itu saya meminta kepada Menteri Keuangan agar tidak ada alasan untuk tidak ada anggaran," imbuhnya. (*)