Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Fokus pada Pemberdayaan Pasar Rakyat

Dampak perekonomian yang terjadi di kalangan pedagang pasar tradisional akibat pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 lalu, menurut Komisi VI DPR, hingga k

Editor: Content Writer
zoom-in Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Fokus pada Pemberdayaan Pasar Rakyat
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Warga sedang berbelanja kebutuhan untuk merayakan Hari Idul Fitri di pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5/2020). Tempat perbelanjaan pasar tradisional masih di serbu masyarakat tanpa ada pengamanan dan jaga jarak.- WARTA KOTA/ henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM - Dampak perekonomian yang terjadi di kalangan pedagang pasar tradisional akibat pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 lalu, menurut Komisi VI DPR, hingga kini belum ada solusi tepat dan aman.

Selain masyarakat yang memang tidak merasa aman ketika berbelanja di pasar, juga ada pasar-pasar tradisional yang merupakan pasar rakyat ditutup pemerintah untuk menjaga kemanan.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina meminta kepada pemerintah pusat bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah agar anggaran memfokuskan ulang terhadap pemulihan ekonomi dapat menyelesaikan rakyat kecil yang berprofesi sebagai pedagang pasar.

Baca: Pimpinan DPR Dukung Bintang Emon: Terus Berkarya dan Suarakan Kebenaran

Nevi mengatakan, solusi jualan online atau metode pesan antar tidak semua para pedagang kecil memiliki kemampuan yang cukup untuk menjalankannya.

Akibatnya pendapatan para pedagang di pasar rakyat, berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Kementerian Perdagangan di awal Mei 2020 terdapat penurunan omzet pedagang pasar rata-rata 39 persen karena sepinya pembeli selama Covid-19 di Indonesia.

"Negara perlu hadir pada solusi pergerakan ekonomi kerakyatan yang berputar di pasar rakyat. Di pasar-pasar, jumlah pedagang berdasar data kementerian perdagangan menunjukkan penurunan  rata-rata sebesar 29 persen karena sepinya pembeli. Belum lagi jika ada pedagang pasar yang terkena Covid-19, pasar rakyat akan ditutup dan akan menjadi klaster baru bagi penyebaran Covid-19,” kata Nevi dalam keterangan persnya, Selasa (16/6/2020).

Baca: Komisi XI DPR: Target Pertumbuhan Ekonomi 2021 Masih Terlalu Tinggi

Nevi mengimbau agar pemerintah memberi perhatian yang lebih besar kepada Pasar Rakyat agar tetap dapat memiliki daya saing di tengah pandemi Covid-19.

Berita Rekomendasi

Pengelolaan dan pengembangan pasar rakyat di masa pandemi ini untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat, sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Pasal 14 dan 15 UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Implementasi dari aturan ini menurutnya tidak boleh jadi hiasan saja, tapi perlu ada langkah konkrit untuk menyelamatkan pelaku usaha mikro, kecil agar mampu bertahan.

Program pemerintah untuk penyelamatan pedagang pasar, lanjut Nevi, menjadi dasar utama memastikan protokol kesehatan secara ketat, agar tidak ada pedagang atau pengunjung yang terpapar Covid-19. Pemerintah harus memberikan sarana dan prasarana pendukung seperti pengadaan bilik disinfektan, alat pencuci tangan beserta sabun atau hand sanitizer, masker atau faceshield bagi pedagang.

Baca: DPR Pastikan Tampung Aspirasi Masyarakat Sebelum Lanjutkan Pembahasan RUU HIP

Selain itu alat pengecekan suhu tubuh, pengaturan buka/tutup toko seperti dengan menggunakan skema ganjil genap, pengaturan jarak dan kapasitas orang yang hadir, serta menambah personil petugas agar protokol kesehatan secara ketat dapat dijalankan di pasar rakyat. Bayi hingga balita dan ibu hamil dilarang masuk pasar.

"Saya berharap relokasi anggaran penanganan wabah ini tujuannya adalah menyelamatkan rakyat kecil. Kedepannya, rencana pemerintah yang menghabiskan anggaran raksasa tetapi tidak mendesak seperti suntikan dana BUMN, mesti di tunda. Memberikan insentif fiskal dan non fiskal yang efektif dan tepat sasaran bagi pedagang pasar rakyat, khususnya bagi mereka yang terkena dampak pandemi Covid-19 harus di utamakan,” tutup Nevi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas