Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Sarankan KPK Fokus pada Penanganan Tipikor Berskala Besar

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menekankan kepada KPK agar fokus pada penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) besar.

Editor: Content Writer
zoom-in DPR Sarankan KPK Fokus pada Penanganan Tipikor Berskala Besar
KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI
Sekjen PPP Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menekankan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar fokus pada penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) besar.

Dia mengatakan akan memberikan dukungan pada penambahan anggaran untuk KPK namun harus mengutamakan penanganan kasus berskala besar.

Pernyataan tersebut dia sampaikan saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan KPK membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian atau Lembaga dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) K/L Tahun Anggaran 2021.

Baca: Ketua KPK sebut Program Kartu Prakerja Belum Timbulkan Kerugian Negara

"Tentu yang ingin kami tekankan adalah, anggaran yang sudah ada di pagu, dan mungkin nanti berapapun tambahannya dipergunakan untuk fokus penanganan perkara-perkara yang besar," tandas Arsul di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Asrul menyampaikan akan memberikan dukungan penambahan anggaran KPK dengan catatan difokuskan untuk penanganan perkara berskala besar.

Pembahasan usulan untuk penambahan anggaran ini nantinya akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Usulan penambahan anggaran dapat disetujui atau tidak dengan memperhatikan ruang fiskal yang ada.

Baca: KPK Era Firli Bahuri Cs Disebut Masa Paling Suram

"Tentu dengan mempertimbangkan ruang fiskal yang ada. Kita harus melihat nanti ruang fiskal, pembicaraan secara keseluruhan terkait dengan KL ini di Banggar besar.
secara prinsip kita menyetujui," ungkap politisi Fraksi PPP ini.

Berita Rekomendasi

Dia menaruh harapan besar pada KPK dalam menuntaskan perkara Tipikor berskala besar, karena menurutnya anggaran pananganan kasus tipikor di KPK lebih besar dari Polri dan Kejaksaan Agung.

Arsul menyampaikan anggaran KPK untuk tipikor dari mulai penyelidikan sampai pada tahap eksekusi untuk satu perkara bisa sampai Rp 352 juta.

Baca: Rapat dengan Komisi III DPR, KPK-BNN-PPATK Minta Tambahan Anggaran

Menurutnya, kalaupun KPK menemukan perkara Tipikor yang bukan berskala besar bisa dilimpahkan kepada Polri atau Kejaksaan.

"Dalam rangka penanganan tindak pidana korupsi. Tipikor di Polri dan di Kejaksaan Agung itu jauh lebih tinggi ini. Karena itu kalau yang ditangani ecek-ecek, Anggota DPRD tingkat II dan sebagainya, ya menurut kami enggak pas," jelas Arsul. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas