Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ali Zamroni Sidak PPDB Jakarta: Sistem Berdasarkan Usia Harus Dicabut

Ali Zamroni melakukan sidak Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta yang tengah jadi sorotan banyak pihak.

Editor: Content Writer
zoom-in Ali Zamroni Sidak PPDB Jakarta: Sistem Berdasarkan Usia Harus Dicabut
Warta Kota/Nur Ichsan
Ratusan orang tua murid yang tergabung dalam Forum Relawan PPDB DKI 2020 melakukan unjuk rasa menolak sistem pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di wilayah DKI Jakarta, di depan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020). Para pengunjuk rasa menolak pemberlakuan seleksi PPDB berdasarkan usia di semua jalur seleksi. Warta Kota/Nur Ichsan 

TRIBUNNEWS.COM - Bersama Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Ali Zamroni melakukan sidak Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta yang tengah jadi sorotan banyak pihak. Komisi X DPR RI merasa bahwa persoalan ini sangat penting untuk ditindaklanjuti langsung oleh Komisi X DPR.

Dikabarkan sebelumnya, banyak orangtua para calon peserta didik baru (CPDB) melayangkan protes bertubi-tubi karena jalur zonasi dianggap memprioritaskan siswa berusia tua.

Baca: Daftar PPDB Jakarta Jalur Prestasi Berakhir Besok Pukul 17.00 WIB, Segera Login ppdb.jakarta.go.id

Kisruh ini telah mendorong para orangtua melayangkan aduan ke Ombudsman dan melakukan audiensi di Komisi X DPR RI, Selasa (30/6/2020).

Menurut Ali Zamroni, adanya ketidakcocokan dalam kebijakan PPDB ini akan menuai banyak penolakan dari masyarakat khususnya orang tua dan wali murid.

"Terhadap banyak aturan yang tidak sesuai juklak dan juknis Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan Permendikbud No 44 Tahun 2019 terutama mengenai sistem zonasi dan usia pendaftaran. Ini hanya akan menyusahkan orang tua dan murid," ungkap Ali, dikutip dari rilis yang diterima Tribunnews, Kamis (2/7/2020).

Baca: KPAI Sampaikan 83 Pengaduan Masyarakat Soal PPDB ke Kemendikbud

Ali pun berpendapat sistem PPDB berdasarkan usia ini akan berdampak pada ketidakefektifan berjalannya PPDB.

"Tidak hanya orang tua, tetapi juga banyak murid merasa mengeluh karena harus ditolak hanya karena alasan umur padahal sudah berusaha meningkatkan prestasi". Tegasnya

Berita Rekomendasi

Menurut Ali kebijakan PPDB berdasarkan usia bukan hal yang efektif dan harus dicabut dan jangan sampai terulang di kemudian hari.

Baca: Pendaftaran PPDB Jakarta Jalur Prestasi Paling Lambat Jumat, 3 Juli Pukul 15.00 WIB, Simak Caranya

"Maka, dengan ini saya meminta agar Kemendikbud RI dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut aturan tersebut dan proses pendaftaran khusus zonasi untuk diperpanjang," sambung Ali.

Terakhir, Ali mengatakan bahwa Kemendkibud harus membuat kriteria pendaftaran sekolah dengan lebih visioner, inovatif, edukatif, dan kompetitif. Termasuk di dalamnya yang lebih mencerminkan Pendidikan Keindonesiaan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas