Mardani Ali Sera: Penerapan ‘E-Voting’ dalam Pemilu Perlu Dikaji Mendalam
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, ide penerapan e-voting dalam penyelenggaraan Pemilu tampaknya perlu dikaji lebih dalam.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, ide penerapan e-voting dalam penyelenggaraan Pemilu tampaknya perlu dikaji lebih dalam. Terutama terkait kesiapan teknologi hingga daerah terpencil, rekapitulasi elektroniknya serta kesiapan masyarakat yang akan menerapkan e-voting
“Ide bagus tentang bagaimana e-voting dijalankan walaupun tentu kita juga sudah mengkajinya bagaimana e-voting ini bisa diterapkan agar kita sepakati rekapitulasi elektroniknya. Tapi e-voting, karena masyarakat kita guyub, suka dengan kumpul, mungkin masih perlu kita pertimbangkan ulang,” ujar Mardani usai pertemuan dengan para Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di Serang, Banten, Rabu (19/8/2020).
Mardani memaparkan beberapa hambatan teknis jika itu akan diterapkan, seperti jaringan yang sulit menjangkau tempat-tempat terpencil dan ada juga hambatan kultural seperti masyarakat yang belum terbiasa dengan sikap demokrat. Dengan begitu, ketika e-voting ini diterapkan, peluang gugatan masyarakat yang tidak menerima kekalahan akan menjadi besar.
“Kita perlu mempertimbangkan e-voting ini dari bab budaya. Budaya masyarakat kita itu belum percaya kepada sesuatu yang elektronik, bahkan jangankan yang masyarakat bawah, masyarakat yang sudah agak intelek pun masih suka percaya dengan hal-hal hoax, karena itu kita sangat hati-hati terhadap penerapan e-voting,” terang Mardani.
Politisi Fraksi PKS itu menyatakan, DPR RI akan sangat berhati-hati akan hal ini. Karena sesuatu yang dianggap ideal, ternyata oleh sebagian masyarakat itu menjadi peluang untuk diterapkan kebalikannya atau antitesanya, sehingga itu menjadi celah untuk fraud dan bisa disalah gunakan. “Karena itu kita sangat berhati-hati,” pungkas Mardani. (*)