Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heri Gunawan: Salurkan BLT, BPS Perlu Perbarui Data PHK

Subsidi yang menyasar total 15,7 juta penerima, dengan 2,5 juta orang pada tahap awal ini, menuai kritik dari Anggota Komisi XI.

Editor: Content Writer
zoom-in Heri Gunawan: Salurkan BLT, BPS Perlu Perbarui Data PHK
Arief/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan saat rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI dengan Badan Pusat Statistik (BPS).di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu kepada karyawan swasta dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan tersebut ditujukan untuk bisa menaikkan daya beli masyarakat yang terdampak pandemi dan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Subsidi yang menyasar total 15,7 juta penerima, dengan 2,5 juta orang pada tahap awal ini, menuai kritik dari Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Menurutnya, pemerintah perlu memperhatikan aspek kesetaraan dalam menjalankan kebijakan terkait bantuan sosial.

Baca: BLT Rp 600 Ribu Tahap 1 Cair Hari Ini, Berikut 3 Cara Cek Saldo Rekening bagi Penerima Bantuan

Sejumlah catatan terkait data penerima subsidi tersebut juga turut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Jangan sampai ini didahulukan dengan alasan karena datanya yang sudah lebih dulu lengkap. Kami paham kalau niatnya untuk menaikkan daya beli agar sampai akhir tahun ekonomi kita bisa tumbuh, tetapi di satu sisi kan banyak orang-orang yang juga terkena PHK. Sebuah masukan yang berharga untuk pemerintah kalau mau membuat sebuah program bantuan, tolong diperhatikan kesetaraannya, jangan sampai menimbulkan kerusuhan sosial," kata Hergun, sapaan akrabnya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Oleh sebab itu, politisi Partai Gerindra tersebut menekankan perlunya adanya keseragaman data dan penyajian data terbaru terkait seberapa banyak masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja akibat pandemi.

Sebagai lembaga penyedia data bagi pemerintah, BPS dinilai perlu memperbaharui data Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga kebijakan yang dilakukan dapat menyasar masyarakat yang banyak kehilangan pekerjaannya akibat pandemi.

Baca: BLT Rp 600 Ribu untuk Pekerja Mulai Cair Hari Ini, Berikut Syarat Lengkap Penerima Bantuan

BERITA REKOMENDASI

"Untuk data PHK sendiri, berapa banyak pekerja yang kehilangan pekerjaannya dampak dari pandemi, itu belum ada, mereka tidak memiliki datanya, sehingga itu yang kita pertanyakan kepada BPS selaku penyedia data bagi kementerian/lembaga pemerintah. Ini kan berarti ada sebuah misleading antara penyedia data dengan program tersedia. Sehingga kalau bicara soal bantuan Rp 600 ribu bukan masalah efektif-tidak efektif tetapi mungkin harus segera diperhitungkan masyarakat lain yang juga terkena imbas Covid-19," tegasnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal II/2020 mengalami kontraksi ke level minus 5,32 persen. Tentu menjadi harapan Pemerintah agar pertumbuhan ekonomi pada akhir tahun tidak bernasib sama seperti kuartal kedua.

Hergun mengungkap bahwa salah satu sisi yang paling cepat untuk menumbuhkan kembali pertumbuhan ekonomi yakni dengan meningkatkan konsumsi masyarakat dengan cara memberikan berbagai bantuan sosial dan BLT.

Baca: Bantuan Rp 600 Ribu Cair Hari Ini 27 Agustus 2020, Begini Cara Cek Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

"Pemberian BLT, harapannya bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi, tetapi kami berharap karena yang terkena PHK ataupun yang kehilangan pekerjaan gara-gara pandemi harus diperhatikan seperti itu, bagaimana caranya mungkin kalau tidak bulan ini, bulan depan sudah disiapkan program-programnya.

Minimal datanya, berapa banyak yang sesungguhnya terkena PHK, ini yang nantinya apakah bisa masuk dalam kategori penerima bansos agar pertumbuhan ekonomi yang dijanjikan pemerintah bisa dicapai, itu harapan yang kita tunggu," tutup legislator dapil Jawa Barat IV itu. (*)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas