Wakil Ketua DPR Harap Pendaftaran Bakal Paslon Pilkada Tak Jadi Klaster Covid-19
Ia meminta dengan tegas agar penyelenggara Pemilu dan peserta harus dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin berharap proses pendaftaran bakal pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2020 jangan sampai menjadi klaster penyebaran Covid-19. Ia meminta dengan tegas agar penyelenggara Pemilu dan peserta harus dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Dia menilai penerapan protokol kesehatan itu harus dilakukan sejak awal seperti saat pendaftaran menjadi peserta Pilkada dan tidak terlalu banyak membawa simpatisan. “Saya harapkan pelaksanaan pendaftaran Pilkada serentak 2020 bukan menjadi sebuah klaster baru penyebaran Covid-19 saat pendaftaran bakal pasangan calon,” kata Azis dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Sabtu (5/9/2020).
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu mendesak penyelenggara Pemilu dapat membatasi jumlah pendamping bakal pasangan calon yang masuk saat melakukan pendaftaran. Ia mencontohkan maksimal satu orang dari partai pengusung dan tidak melakukan iring-iringan dengan jumlah massa yang banyak.
“Apabila bakal paslon didukung 5 partai, maka cukup perwakilan 1 orang ketua partai di daerah tersebut yang mendampingi. Langkah ini untuk menjaga dan menghindari berkumpulnya massa saat berlangsungnya pendaftaran,” saran politisi Partai Golkar itu.
Azis juga berharap agar penyelenggara Pemilu dapat menyiarkan secara langsung proses pendaftaran bakal paslon peserta Pilkada 2020 melalui aplikasi sosial media. Langkah itu menurutnya agar masyarakat dapat melihat secara virtual dari rumah atau luar gedung KPUD untuk menghindari kerumunan yang menjadi bagian dari penerapan protokol kesehatan.
“Seiring perkembangan teknologi, tentunya ini menjadi sebuah jawaban keinginan masyarakat melihat langsung bakal paslon Pilkada serentak yang didukungnya melalui sosial media saat mendaftar dengan cara yang unik dari setiap paslon," tutur legislator dapil Lampung II itu. (*)