Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Azis Syamsuddin: Cakada Pelanggar Protokol Kesehatan Siap-Siap Kena Sanksi

Menurutnya Azis, sanksi tersebut dapat membuat para Cakada lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Editor: Content Writer
zoom-in Azis Syamsuddin: Cakada Pelanggar Protokol Kesehatan Siap-Siap Kena Sanksi
Andri/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendukung sanksi pemotongan kampanye para calon kepala daerah (Cakada) yang melanggar protokol kesehatan dalam revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020.

Menurutnya, sanksi tersebut dapat membuat para Cakada lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Saya ingin ada sanksi yang lebih berat dan tegas yang dikenakan kepada para calon kepala daerah pelanggar protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada serentak 2020, Golkar siap diskualifikasi Cakada internalnya sesuai kesalahan dan aturan serta mekanisme internal partai,” kata Azis Syamsuddin melalui keterangan pers tertulisnya, Kamis (24/9/2020).

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa sanksi tegas tersebut berguna demi menyelamatkan para calon kepala daerah, penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Azis mewanti-wanti jangan sampai Pilkada serentak 2020 menjadi sebuah catatan sejarah yang kelam bagi bangsa Indonesia dalam melaksanakan pesta demokrasi.

"Semoga setiap partai memiliki komitmen yang sama di Pilkada serentak Desember ini. Agar menjawab keinginan publik, Sehingga Pilkada serentak dapat berjalan bebas dan rahasia serta, aman, jujur dan adil,” tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) tersebut.

Azis mendesak adanya kesadaran kolektif, khususnya kepada para Cakada agar memiliki sifat sikap semangat gotong-royong dalam melawan Covid-19. “Caranya sederhana, jadilah ikon influencer dalam mempromosikan Protokol Kesehatan dengan baik dan benar,” tutup Aziz. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas