Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puan Maharani: Jangan Ada Pihak Dirugikan RUU Ciptaker

Puan menegaskan, Omnibus Law bukan hanya untuk pemerintah saat ini, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara saat ini dan di masa depan.

Editor: Content Writer
zoom-in Puan Maharani: Jangan Ada Pihak Dirugikan RUU Ciptaker
Geral/Man (dpr.go.id).
Ketua DPR RI Puan Maharani 

TRIBUNNEWS.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan dilakukan secara cermat, transparan, dan terbuka pada masukan masyarakat. Puan menegaskan, Omnibus Law bukan hanya untuk pemerintah saat ini, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara saat ini dan di masa depan.

“Saya memantau perkembangan pembahasan RUU Cipta Kerja, bukan hanya klaster ketenagakerjaan, tapi semua klaster yang harus dibahas hati-hati, cermat, dan transparan, dan tentu membawa manfaat yang baik,” kata Puan dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Selasa (30/9/2020).

Baca: Dorong Tes Mandiri, Puan Maharani Minta Tarif Swab Test Diturunkan

Terkait klaster ketenagakerjaan, kata Puan, DPR RI menerima masukan dari masyarakat dan buruh, masukan dari pemerintah, serta masukan dari investor, dalam pembahasannya. Dia menegaskan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan memberikan ruang untuk mengatasi masalah lapangan kerja dalam pembahasan RUU tersebut.

Baca: Ketua Komisi III DPR Sebut Isu Kebangkitan PKI Sengaja Dibuat

“Tujuannya adalah bagaimana bisa memberikan ruang dalam mengatasi lapangan kerja. Jangan ada satu pihak dirugikan, namun ada pihak yang lebih diuntungkan,” ungkap politisi PDI-Perjuangan itu. “Omnibus Law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” sambung Puan.

Saat ditanya apakah Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan disahkan pada Oktober 2020, Puan menyatakan belum dapat memastikan waktu pengesahannya karena Omnibus Law masih digodok Baleg DPR RI. “Kita tunggu hasil dari Baleg karena saat ini masih dibahas, bagaimana akhirnya, tentu akan kita cermati kembali,” pungkasnya. (*)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas