FORNAS Dan E-Katalog Menjadi Tantangan Tata Kelola Obat Nasional
Anggota Komisi X DPR menjelaskan latar belakang Fornas dan E-Katalog disusun sebenarnya untuk kendali mutu dan kendali biaya.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengungkapkan bahwa banyak kasus sering terjadi mengenai ketidak sesuaian obat di Formularium Nasional (FORNAS) dengan obat yang tayang di E-Katalog.
Menurutnya hal ini menjadi tantangan untuk diselesaikan oleh pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola obat nasional yang lebih bermutu.
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan bahwa latar belakang Fornas dan E-Katalog disusun sebenarnya untuk kendali mutu dan kendali biaya. Kondisi ini diharapkannya dapat mengurangi korupsi dengan menghilangkan praktik suap/gratifikasi dalam peresepan obat oleh perusahaan farmasi.
“Banyaknya kasus ini mengakibatkan yang tidak memiliki acuan harga. Terdapat obat yang tidak memiliki acuan harga misalnya sebagai dasar BPJS kesehatan membayar klaim rumah sakit,” ujar wanita yang akrab disapa Nini ini usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi IX DPR ke PT. Merck Sharp Dohme Pharma, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/10/2020).
Nini kemudian menerangkan bahwa berdasarkan hasil diskusi dan masukan dari berbagai pihak, Komisi IX DPR RI mengidentifikasi bahwa tantangan ini muncul pada setiap subsistem tata kelola obat, subsistem pilihan dan penentuan obat FORNAS.
Tantangan tata kelola obat lainnya adalah subsistem penempatan obat E-Katalog dan penyandangnya, subsistem distribusi obat subsistem distribusi obat E-Katalog ke fasilitas pelayanan kesehatan, subsistem pemanfaatan obat oleh pasien.
Selain itu permasalahan ini juga menimbulkan kesulitan bagi rumah sakit untuk melakukan pengadaan obat karena tidak semua obat yang dibutuhkan tersedia. “Permasalahan yang lain adalah tidak akuratnya rencana kebutuhan obat sebagai dasar pengadaan E-Katalog,” sambung Nini.
Selain itu Nini menegaskan bahwa data Rencana Kebutuhan Obat (RKO) yang dihimpun Kementerian Kesehatan saat ini belum akurat karena belum semua Dinas Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan menyampaikan RKO kepada Kemenkes sebagai dasar pengadaan obat di E-Katalog.
“Hal ini tentu saja dapat menyebabkan adanya kekosongan stok obat atau kelebihan stok obat. Di sisi lain, ini juga menimbulkan kerugian pada industri farmasi karena ketidakpastian pemenuhan komitmen yang telah mereka berikan,” tutup Nini. (*)