18 Anggota DPR Positif Covid-19, DPR Reses hingga 8 November
"Gedung DPR memang tidak kita lockdown, tetapi seluruh anggota menjalani reses," kata Azis Syamsuddin.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Penyebaran Covid-19 semakin mengkhawatirkan. Akibat pandemi Covid-19 yang kian menjadi-jadi itu DPR reses, sejak Selasa (6/10/2020) hingga 8 November mendatang.
Reses kali ini diberlakukan di tengah situasi yang tidak menentu dari pandemi Covid-19. Betapa tidak! Sebanyak 18 dari keseluruhan, 575, anggota DPR terbukti positif Covid-19.
Data yang tentunya sangat mengkhawatirkan. Itu tidak termasuk adanya sekitar 40 staf dan karyawan DPR yang ikut terpapar virus yang mengancam kematian tersebut.
Hal itu pula yang dikemukakan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kepada wartawan. Azis menyampaikannya sejak Senin (5/10) dan mempertegasnya kembali Rabu (7/10/2020).
Baca: Fadli Zon: Mohon Maaf, Sebagai Anggota DPR Saya Tidak Dapat Cegah Pengesahan UU Cipta Kerja
"Gedung DPR memang tidak kita lockdown, tetapi seluruh anggota menjalani reses," tegas pimpinan rapat Sidang Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021, Senin lalu.
Karena kian tingginya jumlah anggota dewan dan staf yang positif terpapar Covid-19 tersebut, pimpinan fraksi menyepakati digelarnya Rapat Paripurnan ke-7 DPR RI pada Senin lalu itu. Khususnya, tujuh pimpinan fraksi yang sudah menyetujui pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.
“Ya anggota ada 18 , 40 orang dan staf tenaga ahli. Makanya kan resesnya dipercepat, supaya gak penyebaran,” kata Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca: Klaster Pendidikan Masuk dalam UU Cipta Kerja, Begini Penjelasan Pimpinan Baleg DPR
Azis Syamsuddin mengungkapkan, dipercepatnya pengesahan UU Cipta Kerja merupakan usulan dari pimpinan fraksi di DPR, setelah puluhan orang di gedung parlemen terinfeksi COVID-19.
"Tadinya kami mau lockdown. Tapi karena situasi mendekati ini, daripada nanti tambah lagi akhirnya dipercepat, disepakati atas usulan dari pimpinan-pimpinan fraksi," tegasnya.
DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Rapat digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.