CPNS Dituntut Penuhi Kompetensi dan Profesionalisme
Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Setken DPR RI Rahmad Budiaji mengharapkan agar para pelamar CPNS dapat memenuhi kualifikasi syarat, jabatan, ko
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Panitia Seleksi CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI tahun 2019 melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tahap III secara wawancara. Mengingat masih tingginya sebaran Covid-19, wawancara tersebut dilaksanakan secara daring. Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Setken DPR RI Rahmad Budiaji mengharapkan agar para pelamar CPNS dapat memenuhi kualifikasi syarat, jabatan, kompeten dan profesional.
"Tentu kita berharap setiap pelamar memenuhi kualifikasi syarat jabatan, sehingga tidak menjadi pegawai biasa, tapi pegawai yang memiliki kompetensi dan profesionalisme, itu harapannya. Dan kita seleksi secara objektif, tansparan dan akuntabel," papar Rahmad saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Dia menjabarkan, secara umum untuk penerapan seleksi CPNS di Sekretariat Jenderal DPR RI masih sama dengan tahun sebelumnya. Perbedaannya lebih kepada metode pelaksanaan. Karena pada tahun yang lalu peserta wawancara bisa dihadirkan dan diundang, sehingga bisa datang langsung dan tatap muka. Tapi kalau sekarang untuk menghindari pergerakan orang antar wilayah, demi pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga dilaksanakan secara virtual.
Sementara untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Komputer, tahun lalu dilaksanakan secara mandiri, sementara tahun ini digabung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dilaksanakan di wilayah terdekat dengan domisili masing-masing peserta. "Tapi kalau sekarang kita hindari pergerakan orang antar wilayah supaya ada pencegahan Covid-19, sehingga dilaksanakan secara virtual. Yang lalu psikotes itu juga dilaksanakan di sini mandiri, sekarang dilaksanakan juga secara online," jelas Rahmad.
Dia juga mengungkapkan bahwa, formasi di Kesetjenan DPR RI masih kekurangan pegawai yang cukup signifikan. Kalau dari komposisi untuk PNS, kebutuhan pegawai bisa mencapai 1500 orang. Oleh sebab itu akan diisi secara bertahap untuk PNS, sementara untuk kekurangan akan diisi oleh tenaga PPNASN.
"Formasi tahun lalu kita mengajukan 300 tapi mendapat persetujuannya 59 formasi. Sampai dengan tahap pelaksanaan ketiga SKB ini dari 59 itu, kemungkinan 11 akan kosong, karena memang tidak ada pelamar, atau ada pelamar tapi gagal melewati tes kep pada saat SKD. Jadi tersisa kemungkinan ada 49 formasi jabatan yang akan diisi," ungkap Rahmad. (*)