Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Azis Syamsuddin Sambut Baik Subsidi Ongkir Transaksi Daring Jelang Idulfitri

Pemerintah berencana mensubsidi ongkir belanja online sebesar Rp 500 miliar pada Hari Belanja Online Nasional menjelang Idulfitri 1422 Hijriah.

Editor: Content Writer
zoom-in Azis Syamsuddin Sambut Baik Subsidi Ongkir Transaksi Daring Jelang Idulfitri
Oji/nvl (dpr.go.id)
Wakil Ketua 

TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah berencana akan subsidi ongkos kirim (ongkir) transaksi barang melalui daring (online) sebesar Rp 500 miliar pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) menjelang Idulfitri 1422 Hijriah. Atas rencana ini, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyambut baik adanya kebijakan subsidi ongkir tersebut.

"Dengan adanya langkah ini dapat meningkatkan daya beli dan usaha perekonomian masyarakat di tengah pendemi Covid-19, sehingga ekonomi dapat bangkit dan masyarakat sejahtera" ungkap Azis alam siaran persnya, Senin (12/4/2021).

Baginya, rencana ini perlu segera disosialisasikan kepada perusahaan yang dilibatkan dalam rencana ini. Sosialisasi kebijakan ini menjadi krusial agar setiap elemen bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menggerakan perekonomian Indonesia.

"Pemerintah harus segera melakukan sosialisasi subsidi ongkir ini kepada perusahaan e-commerce, perusahaan penyedia barang, perusahaan penyedia jasa ekspedisi, dan masyarakat untuk mendorong peningkatan volume transaksi jual-beli melalui daring," jelas Politisi Golkar itu.

Lebih lanjut, dirinya mendorong pemerintah agar memberikan langsung subsidi ongkir tersebut kepada perusahaan penyedia jasa ekspedisi, baik yang menggunakan atau tidak jasa e-commerce. Hal ini untuk mencegah adanya potensi pemotongan yang dilakukan oleh pihak e-commerce, sehingga realisasi berjalan sesuai rencana dan tujuan. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas