Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Harus Bantu Nelayan Indonesia yang Tertangkap di Thailand

34 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan nelayan asal Aceh tersangkut permasalahan pencurian ikan di perairan Thailand.

Editor: Content Writer
zoom-in Pemerintah Harus Bantu Nelayan Indonesia yang Tertangkap di Thailand
dok.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin aKegiatan Vaksinasi Bagi Lansia yang diselenggarakan IKA USAKTI dan RS Pendidikan Gigi Mulut FKG Universitas Trisakti, Senin (29/30/2021), Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia untuk memberikan bantuan hukum dan melakukan upaya diplomasi serta lobi politik dalam membebaskan 34 nelayan Warga Negara Indonesia (WNI).

Sebanyak 34 nelayan asal Aceh tersebut tersangkut permasalahan pencurian ikan di perairan Thailand.

"KBRI di Thailand untuk melakukan komunikasi intensif dengan otoritas Thailand untuk memastikan status dan kondisi kesehatan seluruh awak kapal yang ditangkap. KBRI dan Kemenlu serta tim hukum dapat melakukan upaya dengan peran diplomasi untuk pembebasan para nelayan, agar mereka dapat kembali ke Indonesia," kata Azis Syamsuddin, Minggu (11/4/2021).

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini mendorong Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta TNI AL untuk mengingatkan kepada seluruh kapal penangkap ikan dan nelayan Indonesia yang memiliki izin untuk  berlayar mencari ikan di perairan Indonesia.

"Para Nelayan harus diberikan peringatan dan penyuluhan agar mereka memahami batas-batas wilayah laut antar negara sehingga tidak menimbulkan masalah dalam melakukan aktifitas penangkapan ikan ketika berlayar di laut lepas" ujarnya. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas