Pemerintah Harus Bantu Nelayan Indonesia yang Tertangkap di Thailand
34 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan nelayan asal Aceh tersangkut permasalahan pencurian ikan di perairan Thailand.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia untuk memberikan bantuan hukum dan melakukan upaya diplomasi serta lobi politik dalam membebaskan 34 nelayan Warga Negara Indonesia (WNI).
Sebanyak 34 nelayan asal Aceh tersebut tersangkut permasalahan pencurian ikan di perairan Thailand.
"KBRI di Thailand untuk melakukan komunikasi intensif dengan otoritas Thailand untuk memastikan status dan kondisi kesehatan seluruh awak kapal yang ditangkap. KBRI dan Kemenlu serta tim hukum dapat melakukan upaya dengan peran diplomasi untuk pembebasan para nelayan, agar mereka dapat kembali ke Indonesia," kata Azis Syamsuddin, Minggu (11/4/2021).
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini mendorong Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta TNI AL untuk mengingatkan kepada seluruh kapal penangkap ikan dan nelayan Indonesia yang memiliki izin untuk berlayar mencari ikan di perairan Indonesia.
"Para Nelayan harus diberikan peringatan dan penyuluhan agar mereka memahami batas-batas wilayah laut antar negara sehingga tidak menimbulkan masalah dalam melakukan aktifitas penangkapan ikan ketika berlayar di laut lepas" ujarnya. (*)