Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RUU Perlindungan Data Pribadi Penting Segera Disahkan

Menyusul kebocoran data BPJS Kesehatan yang dimiliki pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika didesak segera bertindak.

Editor: Content Writer
zoom-in RUU Perlindungan Data Pribadi Penting Segera Disahkan
dok. DPR RI
Anggota Komisi I DPR RI Rizki Natakusumah pada Rapat Paripurna DPR, Senin (30/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Menyusul kebocoran data BPJS Kesehatan yang dimiliki pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika didesak segera bertindak. Di sinilah momentum penting RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) harus segera disahkan.

Anggota Komisi I DPR RI Rizki Natakusumah mengemukakan hal ini pada Rapat Paripurna DPR, Senin (30/6/2021).

"Kita sangat menyayangkan atas kebocoran data pribadi masyarakat. Lagi-lagi dalam jumlah fantastis. Yang terakhir data pemerintah, dalam hal ini BPJS Kesehatan," ungkap Rizki, saat mengajukan interupsi pada Rapat Paripurna DPR RI, Senin (30/5/2021).

Ia berharap Kemeninfo bergerak cepat membangun sinergi dengan lembaga cyber Polri dan sandi negara.

Poitisi Partai Demokrat ini, menambahkan bahwa kebocoran data pribadi sangat sering terjadi. Kebocoran ini tentu sangat mencoreng nama baik Indonesia. Untuk itu, masyarakat agar berhati-hati.

"Terkait kebocoran data pribadi, menurut saya tidak ada solusi lain selain DPR dan pemerintah menetapkan UU PDP sesegera mungkin," harap Rizki.

Di Komisi I sendiri, ungkapnya, masih membahas RUU PDP ini. Masih ada perbedaan prinsipil antara DPR dengan pemerintah, terutama menyangkut pembentukan lembaga otoritas data pribadi yang independen.

Berita Rekomendasi

"Kebocoran data pribadi masyarakat dari BPJS Kesehatan harus menjadi pencerahan untuk seluruh pihak bahwa masalah ini bisa databg dari pihak swasta maupun pemerintah," kilah Rizki lagi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas