Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Sahroni: Perpanjangan PPKM Darurat Dibutuhkan dengan Memperhatikan Ekonomi Rakyat

Menurut saya perlu diantisipasi sosialisasinya bagaimana agar masyarakat tidak bingung dan ujung-ujungnya menyebabkan gesekan di lapangan.

Editor: Content Writer
zoom-in Ahmad Sahroni: Perpanjangan PPKM Darurat Dibutuhkan dengan Memperhatikan Ekonomi Rakyat
Tribunnews/Ferryal Immanuel
Balgis Amelia, pemilik usaha jasa servis handphone di Mal PGC Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (16/7/2021). Dia mengeluh pemasukannya dari jasa servis handphone merosot sejak berlaku PPKM Darurat. Dia membuka jasa servis ponsel di trotoar buat sementara. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih dibutuhkan untuk menekan laju kasus Covid-19 namun pemerintah harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang sangat terdampak dengan kebijakan tersebut.

"Saya melihatnya memang PPKM Darurat penting demi menahan laju penularan Covid-19, karena memang kasusnya hingga saat ini masih meningkat," papar Sahroni.   

Pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas rencana pemerintah yang sedang membuka opsi untuk perpanjangan masa waktu PPKM Darurat hingga 6 pekan. Namun menurut Sahroni, pemerintah juga harus betul-betul memastikan warga terpenuhi kebutuhan ekonominya, terutama yang bekerja di sektor informal dan tidak bisa makan kalau tidak keluar rumah.

Dia mengatakan, pemenuhan kebutuhan ekonomi perlu benar-benar jadi perhatian pemerintah khususnya dalam penyaluran bantuan di daerah. “Kita lihat akhir-akhir ini banyak pemberitaan bahwa penjual kaki lima maupun UMKM, mereka benar-benar kehilangan mata pencahariannya. Efek seperti ini yang harus diantisipasi pemerintah karena kalau kebijakannya diperpanjang, ekonomi rakyat juga akan makin terpuruk," ujarnya.

Ahmad Sahroni juga meminta agar pemerintah tidak memunculkan aturan yang membingungkan, karena sangat berpotensi menyebabkan munculnya gesekan di masyarakat. Sahroni mencontohkan aturan tersebut seperti perkantoran buka, atau tentang rumah ibadah tadinya tidak boleh dan sekarang jadi boleh.

"Menurut saya perlu diantisipasi sosialisasinya bagaimana agar masyarakat tidak bingung dan ujung-ujungnya menyebabkan gesekan di lapangan," ungkap Sahroni.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas