Puan Maharani Dorong Kejaksaan Manfaatkan Teknologi Informasi
Indonesia tengah menyambut Revolusi Industri 4.0, Kejaksaan RI harus bekerja beriringan dengan teknologi agar selalu relevan dengan kondisi zaman.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan RI memperingati Hari Kejaksaan atau Hari Bhakti Adhyaksa dengan mengambil tema “Berkarya untuk Bangsa” pada Kamis (22/7/2021). Dalam perayaan ke-61 tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar Kejaksaan memanfaatkan teknologi informasi demi mendukung keberhasilan kerja, baik di pusat maupun di daerah, dalam hal penegakan hukum.
“Kita ingin ada sinergi dan integrasi data antara pusat dan daerah sehingga penegakan kasus lintas wilayah administrasi bisa dieksekusi dengan akurat dan tepat karena datanya tepercaya dan terlindungi,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).
Pasalnya, Indonesia tengah menyambut Revolusi Industri 4.0 yang mentransformasi seluruh aspek ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, Kejaksaan RI harus terus bekerja beriringan dengan teknologi agar selalu relevan dengan kondisi zaman.
“Teknologi informasi ini juga bisa menjadi penyokong utama untuk memperkuat internal kelembagaan Kejaksaan serta untuk melakukan upaya reformasi birokrasi,” kata Puan.
Khusus di masa pandemi ini, Puan juga meminta agar kejaksaan mengawasi dan memitigasi potensi penyimpangan dana-dana penanganan Covid-19.
“Beri pendampingan kepala daerah agar penyerapan anggaran optimal. Jangan menakut-takuti, tapi jangan kongkalingkong juga,” tegas politisi PDI Perjuangan ini sembari mengungkapkan rasa terima kasih atas kerja keras Kejaksaan RI selama ini.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan periode 2014-2019 ini mengapresiasi kinerja Kejaksaan RI dalam memberantas korupsi. Ia berharap Kejaksaan RI selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam pengusutan kasus, terutama terkait tindak pidana korupsi. Pasalnya, pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai dan telah membebani negara begitu besar.
“Perjuangan melawan korupsi tak boleh surut meskipun bangsa ini tengah dilanda pandemi. Justru, saat darurat seperti ini kita wajib memastikan bahwa korupsi tidak punya ruang untuk bergerak dan memanfaatkan keadaan,” ujar legislator dapil Jawa Tengah V itu.(*)