Puan: Upaya Pencegahan Covid-19 Tidak Boleh Surut
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kewaspadaan dan upaya-upaya pencegahan Covid-19 tidak surut, meski angka kasus mulai melandai.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kewaspadaan dan upaya-upaya pencegahan Covid-19 tidak surut, meski angka kasus seperti yang disampaikan pemerintah, mulai melandai.
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021 harus jadi kesempatan untuk benar-benar mengukur efektivitas upaya penanganan pandemi.
“Di masa perpanjangan PPKM ini, pemerintah harus memastikan testing, tracing, isolasi dan juga vaksinasi digencarkan, sembari kita semua tetap harus waspada, dengan selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan,” ujar Puan, Selasa (3/8/2021).
Puan mengatakan, kewaspadaan, upaya pencegahan dan penularan Covid-19, serta disiplin prokes adalah satu paket yang tak bisa dipisahkan satu sama lain untuk Indonesia segera keluar dari situasi pandemi.
“Jangan lengah karena melihat angka-angka kasus yang mulai melandai,” tegas Puan.
Diketahui, Presiden Joko Widodo pada Senin (2/8/2021) malam mengumumkan perpanjangan kembali PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Pembatasan berlaku di 114 kabupaten kota yang tersebar di 7 provinsi se-Indonesia.
Hingga Senin (2/8/2021), tercatat masih ada 22.204 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir, dengan 1.568 pasien meninggal dalam rentang waktu yang sama.(*)