HUT Ke-76, DPR Dinilai Terus Belajar Mendengar Aspirasi
DPR yang berulang tahun ke-76 pada 29 Agustus 1945 dianggap terus berbenah diri untuk menyerap seluruh aspirasi masyarakat.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kinerja DPR RI dalam mengawasi pemerintah, khususnya terkait penanganan pandemi Covid-19 dinilai sebuah hal positif untuk memperbaiki citra lembaga DPR tersebut di mata publik.
DPR yang berulang tahun ke-76 pada 29 Agustus 1945 dianggap terus berbenah diri untuk menyerap seluruh aspirasi masyarakat.
“Ini langkah baik DPR di bawah pimpinan Ketua DPR Puan Maharani dan 4 wakil ketua lainnya, yang terus belajar untuk mendengar suara rakyat yang sedang sulit di kala pandemi Covid-19,” kata pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, di Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Menurut Adi, DPR yang mayoritas dikuasai koalisi partai pendukung pemerintah, justru telah membuktikan bahwa kerja pengawasannya tidak berkurang, terlebih dalam mengawasi penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah.
“Kalau di awal ada kekhawatiran publik DPR hanya akan jadi tukang stempel pemerintah, sekarang kekhawatiran itu bisa terhapus dengan kerja-kerja pengawasan DPR yang sangat menonjol di saat pandemi,” kata Adi.
“Tanpa pengawasan yang ketat dari DPR, penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah bisa melenceng dari yang seharusnya,” kata Adi.
Adi secara khusus memuji peran Ketua DPR Puan Maharani, yang meski merupakan pimpinan parpol terbesar pendukung pemerintah di DPR, tetap kritis terhadap pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Sikap kritis Puan soal testing, vaksinasi, PPKM dan sebagainya menujukkan fungsi checks and balances DPR terhadap pemerintah berjalan dengan baik,” kata Adi.
Soal fungsi anggaran, kata Adi, DPR bersama-sama pemerintah juga menyusun APBN yang responsif bagi penanganan pandemi Covid-19, mulai dari Perppu Nomor 1 Tahun 2020, UU APBN 2021 dan hingga kini mengawal pembahasan RAPBN 2022.
“Tanpa anggaran negara yang adaptif terhadap ketidakpastian akibat Covid-19, kebijakan pemerintah menangani pandemi bisa tidak seresponsif sekarang ini,” kata Adi.
Dalam hal legislasi, Adi memahami rapat-rapat DPR dalam penyusunan undang-undang terhambat oleh Covid-19 yang menyerang sejumlah anggota, bahkan ada 10 anggota yang meninggal dunia. Namun, kata Adi, seiring dengan melandainya kasus Covid-19, DPR harus meningkatkan lagi kerja legislasi sebagai bagian dari proses menyerap aspirasi rakyat.
“Jadi menyerap aspirasi rakyat harus simultan, baik di pengawasan, budgeting maupun legislasi,” ujarnya.(*)