Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VI Apresiasi BPKS Raih Opini WTP

Komisi VI DPR apresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang dari BPK.

Editor: Content Writer
zoom-in Komisi VI Apresiasi BPKS Raih Opini WTP
dok. DPR RI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih saat memimpin rapat dengan Kepala BPKS, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi VI DPR RI mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dari BPK. Dimana, realisasi anggaran BPKS tahun 2020 mencapai 92,4 persen.

Demikian terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR yang dipimpin Gde Sumarjaya Linggih dengan Kepala BPKS, Kamis (2/9/2021).

"Komisi VI mengapresiasi BPKS atas capaian WTP oleh BPK atas neraca keuangan BPKS tahun 2020," puji politisi yang akrab disapa Demer ini. Komisi VI sudah mendapat penjelasan konprehensif atas pengelolaan anggaran dari otoritas BPKS.

Pagu dipa BPKS 2020 mencapai Rp2.014.726.020 dengan realisasi belanja Rp1.860.891.270. Selanjutnya, kata Demer, ada program pengembangan kawasan strategis dan dukungan manajemen untuk tahun 2022.

"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan BPKS tentang rencana Pagu RKA K/L tahun anggaran 2022 sebesar Rp77.473.783.000," ungkap legislator dapil Bali itu.

Dijelaskan Demer, anggaran untuk pengembangan kawasan strategis sendiri mencapai Rp32.892.013.000. Sementara untuk dukungan manajemen sebesar Rp41.681.770.000. Komisi VI menyetujui besaran usulan anggaran tersebut dengan memperhitungkan anggaran gaji dan tunjangan bulan ke-13 dan THR.

Perhitungan lainnya adalah biaya penyelenggaraan program prioritas sampai dengan proyek prioritas dan penunjang tahun anggaran 2022.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas