Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Perlu Siapkan Skema Pengadaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mendorong pemerintah untuk menyiapkan skema pengadaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

Editor: Content Writer
zoom-in Pemerintah Perlu Siapkan Skema Pengadaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
dok. DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mendorong pemerintah untuk menyiapkan skema pengadaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah bisa memastikan ketersediaan vaksin dari mulai pengadaan hingga penyuntikan.

“Begitu juga dengan distribusi dan manajemen pengelolaannya. Jangan sampai vaksin kedaluwarsa dan terbuang sia-sia sebagaimana yang terjadi di Kudus beberapa waktu lalu," ujar Netty dalam keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).

Netty juga meminta pemerintah memastikan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun berjalan sesuai prosedur dan aman. Dia menyambut baik upaya pemerintah yang akan menyiapkan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun itu.

“Pemberian vaksin terhadap anak usia 6-11 tahun ini sangat krusial dilakukan di tengah pelonggaran kebijakan PPKM. Pastikan vaksinasi anak berjalan sesuai prosedur dan aman," harapnya.

Netty menuturkan anak-anak rentan terpapar saat berada di area publik, seperti saat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah, saat masuk pusat perbelanjaan, hingga berwisata bersama orang tua atau kegiatan lainnya.

Selain itu, legislator dapil Jawa Barat VIII itu mengatakan, anak-anak pun dapat menjadi sumber penularan bagi orang-orang di sekitarnya.

"Jadi siapkan vaksinasi untuk klaster ini dengan cara-cara yang tidak menimbulkan ekses, semisal, resistensi dari orang tua ataupun kalangan pemerhati anak," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Netty mengingatkan pula agar pemerintah mempertimbangkan dengan matang terkait jenis vaksin yang digunakan, dosis, dan rentang waktu penyuntikan pertama dan kedua yang aman untuk anak.

"Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya," terangnya.

Di sisi lain, Netty juga meminta pemerintah perlu memitigasi sejak awal munculnya kejadian pascaimunisasi. "Kami tidak ingin program vaksinasi anak yang dilakukan guna membangun kekebalan komunitas malah menjadi blunder karena adanya pengabaian prosedur," tutur Netty.

Terkait waktu dan wilayah sasaran, Netty mengingatkan pemerintah agar vaksinasi anak dilakukan setelah cakupan vaksinasi dosis pertama secara nasional melebihi 70 persen dari total sasaran target vaksinasi.

"Pastikan pula agar dilakukan setelah minimal 60 persen populasi lansia telah divaksinasi. Lakukan pula di daerah dengan indikator terpenuhi tersebut sehingga menjadi role model bagi daerah lain," tukasnya.


Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun. Izin penggunaan darurat itu diberikan untuk vaksin CoronaVac produksi Sinovac.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak dibutuhkan menyusul sudah dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah. Menurutnya, berdasarkan hasil uji klinis, aspek keamanan, mutu, dan khasiat dari vaksin tersebut sudah dapat dibuktikan untuk anak usia 6-11 tahun. Tingkat imunogenitas dari vaksin Covid-19 buatan Sinovac mencapai 96 persen. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas